Home Ekonomi Kemenkeu Mengaku Belum Tahu ABPN Digunakan untuk Pemindahan Ibu Kota

Kemenkeu Mengaku Belum Tahu ABPN Digunakan untuk Pemindahan Ibu Kota

Jakarta, Gatra.com - Presiden Indonesia Joko Widodo memastikan ibu kota negara DKI Jakarta akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa. Nantinya, kata Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro, ada empat sumber pembiayaan untuk membangun ibu kota baru.

Yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta murni.

APBN akan digunakan untuk membangun fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Pembiayaan swasta murni digunakan untuk properti perumahan dan fasilitas komersial.

Sementara BUMN akan membangun infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Infrastruktur utama dan fasilitas sosial juga akan dibangun menggunakan skema KPBU.

Ekonom For Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kalapun kebijakan tersebut telah disepakati, penggunaan APBN harus ditekan.

“Kalau bisa biaya APBN-nya seminimal mungkin maksimal 10-20%. Sisanya skema swasta,” katanya kepada Gatra.com, (29/04).

Untuk sumber pembiayaan BUMN, kata Bhima, juga perlu dibatasi untuk pengajuan utang. “Jangan nanti bermasalah cashflownya. Karena pengembalian jangka panjang sekali,” katanya.

Ketika dikonfirmasi Gatra.com terkait penggunaan APBN untuk perpindahan ibu kota baru, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, enggan berkomentar. Askolani juga tidak mengetahui kapan anggaran itu akan direncanakan.

“Maaf saya belum tahu hal itu,” katanya, (29/04).


Hendry Roris Sianturi