Home Milenial KPK Telisik Pembiaran Aset Negara di Pemda Makassar

KPK Telisik Pembiaran Aset Negara di Pemda Makassar

Makassar, Gatra.com — Masalah aset negara di Kota Makassar tampaknya bakal ramai lagi dibicarakan. Betapa tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengusutan aset negara yang digunakan dan dikuasai pihak lain.

Perihal aset negara yang dikuasa pihak lain di Makassar memang cukup banyak. Mulai dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dialihfungsikan hingga aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. 

Khusus yang dikerjasamakan, antara lain, Centre Point of Indonesia (CPI), Lapangan Karebosi, dan beberapa aset lainnya.

“Ada 25 item aset penguasaan yang kita bahas, termasuk penguasaan pihak lain,” ungkap Koordinator Wilayah VIII, Koordinasi Supervisi dan pencegahan Korupsi,

KPK, Adliansyah Malik Nasution di Balai Kota Makassar, Senin (29/4).

Dikatakan, 25 item yang dibahas juga termasuk aset yang dikerjasamakan tapi hasilnya tidak diperoleh Pemkot Makassar. Sebab, persoalan aset memang harus didata dan ditata.

"Kalau memang tidak memperoleh keuntungan aset yang dikerjasamakan dalam bentuk "build operate transfer" (BOT) atau perjanjian Bangun Guna Serah, harus diperjelas,” katanya.

Sebab, lanjutnya, kerjasama aset itu seharusnya memperoleh keuntungan. Tapi jika nyatanya tidak, maka tentu ada yang harus ditelusuri. 

“Kalau keuntungan tidak jelas, maka kita tindaklanjuti sebab jangan sampai ada pembiaran aset,” imbuhnya.

"KPK masuk dalam konteks ini untuk mengkoordinir penyelesaian aset bermasalah,” tegasnya.

Lantas kapan harus selesai? Adliansyah tidak menyebut waktu secara tegas. 

Kendati demikian, katanya, pelibatan negara untuk mengembalikan aset segera dilakukan.

"Secepatnyalah kita minta. Nanti masing-masing item akan kita minta laporannya dari teman-teman kejaksaan sebagai jaksa negara dan laporan dari BPN," ujarnya.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kepada wartawan menjelaskan, Pemda dengan KPK akan membahas kerumitan-kerumitan aset-aset di Kota

Makassar. Baik yang tercatat, tidak tercatat maupun yang dirampas orang. Bahkan, juga menyangkut aset yang diduga dijual oknum pejabat pemerintah setempat.

“Kita akan ke lapangan mengecek aset itu karena banyak aset berkurang bahkan hilang," ungkapnya. 

194

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR