New Mexico, Gatra.com - Pemimpin kelompok paramiliter yang telah menahan imigran gelap yang melintasi perbatasan AS-Meksiko diperkirakan akan hadir dalam persidangan di New Mexico untuk menghadapi dakwaan pelanggaran kepemilikan senjata tanpa izin pada Senin (6/5).
Dilansir dari Reuters, Larry Hopkins, komandan United Constitutional Patriots, telah dituduh sebagai penjahat karena memiliki senjata api tanpa izin. Hal ini dikatakan FBI setelah menemukan sejata api di kediaman Hopkins ketika berkunjung pada tahun 2017 lalu.
Hopkins (69), ditangkap oleh FBI pada 20 April yang lalu, beberapa hari setelah Serikat Kebebasan Sipil Amerika menuduh kelompok Hopkins menahan imigran gelap. Pernyataan ini dikuatkan oleh Gubernur Demokratik New Mexico Michelle Lujan Grisham yang mengatakan kegiatan Hopkins harus dihentikan.
Dia dijadwalkan akan hadir di Pengadilan Distrik A.S. di Albuquerque, New Mexico, pada Senin (6/5) untuk pemeriksaan dakwaan dan penahanan.
"Hopkins diduga berbohong mengenai relawan pelatihan untuk membunuh mantan Presiden Barack Obama, mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan pemodal George Soros pada 2017 lalu," ungkap seorang agen FBI dalam berkas pengadilan.
United Constitutional Patriots telah membantu Penjaga Perbatasan A.S., yang kewalahan oleh sejumlah keluarga Amerika Tengah yang mencari tempat tinggal, dan menahan sekitar 5.600 imigran gelap di New Mexico dalam 60 hari terakhir.
Pengacara pertahanan Kelly O'Connell mengatakan tuduhan terhadap Hopkins tidak terkait dengan tindakan kelompok paramiliter di perbatasan.
Anggota United Constitutional Patriots telah berpatroli dengan senapan dan seragam kamuflase dan lencana kelompok elang. Kelompok ini telah memposting puluhan video yang menunjukkan anggotanya menginstruksikan keluarga imigran untuk duduk dan menunggu sampai agen Patroli Perbatasan tiba.
"Pada Oktober 2017, FBI menerima laporan bahwa seorang milisi sedang berlari keluar dari rumah Hopkins di Flora Vista, New Mexico," kata Agen Khusus FBI David Gabriel dalam pengaduan kriminal terhadap Hopkins.
Menurut pengaduan, ketika agen memasuki rumah, mereka menemukan sembilan senjata api, mulai dari pistol hingga senapan milik Horton, yang juga dikenal sebagai Johnny Horton Jr secara ilegal karena ia terjerat setidaknya satu kasus kejahatan sebelumnya.
Pada Jumat (26/4), Kantor Kejaksaan A.S menyatakan bahwa Jaksa agung telah memberikan dakwaan yang menuntut Hopkins sebagai penjahat yang memiliki senjata api tanpa izin, tuduhan yang sama yang ia hadapi dalam pengaduan aslinya. Surat dakwaan memungkinkan jaksa penuntut untuk tidak melakukan pemeriksaan pendahuluan dalam kasus ini.
Hopkins menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.