Jakarta, Gatra.com - Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) dan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menggugat ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia kepada buruh Pekerja Rumah Tangga, Adelina Sau yang wafat akibat pelecehan yang dilakukan oleh Ambika Shan, majikannya di Malaysia. Kabar Bumi- JBMI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan dengan berbagai cara dibukanya kembali kasus Adelina dan meyakinkan Majikan di hukum Berat," ucap Juru Bicara Kabar BumiI, Erwiana Sulistyaningsih di depan Kedutaan Malaysia di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Senin (29/4).
Selain itu, Erwiana juga menghimbau Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan segera disahkan Undang-Undang PRT di Malaysia, karena tanpa adanya peraturan dalam aspek ini, PRT WNI di Malaysia banyak mengalami perlakuan diskriminatif.
"Kami juga mendesak Pemerintah untuk dapat menangkap dan menghukum pelaku utamanya mafia perdagangan manusia di NTT dan seluruh indonesia," ucap Erwiana.
Hal ini karena Adelina Sau adalah juga korban dari tindak perdagangan manusia. Karena hal ini, dokumen-dokumen Adelina sebagai PRT di Malaysia pun tidak ada, sehingga keluarganya sangatlah dirugikan.