Sarolangun, Gatra.com – Dua desa di Kabupaten Sarolangun, Jambi bersepakat membangun kemitraan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHKB) dengan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) – pemilik konsensi Hutan Harapan.
Dua desa itu adalah Desa Sipintun dan Lamban Sigatal – keduanya berada di Kecamatan Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Dua itu pun termasuk dalam areal konsesi PT REKI.
"Untuk tahap awal, rencana Kemitraan HHBK bagi masyarakat ini adalah Desa Sepintun dan Lamban Sigatal. Ini dilakukan untuk membangun akses legal bagi masyarakat setempat dalam memanfaatkan hasil hutan bukan kayu," kata Kasi Perlindungan Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun, Kamal Idris kepada Gatra.com, Senin (29/4).
Ia mengatakan, sebagai langkah awal untuk mewujudkan program tersebut sudah dilakukan pertemuan di Kantor UPTD KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun bersama masyarakat dan lembaga pendamping yang menginisiasi rencana program itu dari Jambi, yaitu Yayasan Cappa Keadilan Ekologi.
"Untuk tahap selanjutnya akan difasilitasi dua desa lagi yaitu Desa Taman Bandung dan Desa Seko Besar. Drafnya sudah ada,” katanya.
Direktur Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Jambi, Edi Zuhdi, yang menjadi lembaga pendamping masyarakat dalam mewujudkan rencana tersebut mengatakan bahwa program ini sudah direncanakan dan sudah dibahas sejak dua tahun terakhir, namun hari ini baru dapat dilaksanakan pertemuannya antar pihak yang berkaitan.
"Kami dari Yayasan Cappa, hanya dari jalur asistensi dalam program ini. Jadi ini bukanlah rintisan Cappa, bukan PT Reki, Bukan KPHP. Tapi ini adalah rintisan bersama," katanya kepada Gatra.com setelah pertemuan itu.
Ia menyebut, inisiasi langkah kerjasama ini dilakukan berkaitan dengan tradisi yang sudah lama dijalankan oleh warga setempat, yaitu mengambil madu, rotan, jernang, damar dan hasil hutan lainnya.
"Namun wilayah jelajah masyarakat yang mengambil bahan-bahan tersebut sekarang sudah menjadi wilayah konsesi PT REKI. Makanya untuk itu dibangun kemitraan HHBK, agar masyarakat tetap menjalankan tradisinya," kata Edi Zuhdi.
Pihak PT REKI melalui Manager Departemen Kemitraan, Jomi Suhendri dalam pertemuan itu mengatakan bahwa proses seperti ini bukanlah hal yang baru bagi pihaknya, namun sudah sering dilakukan dengan masyarakat lainnya yang terdapat konsesi perusahaan.
"Tentu langkah ini akan kita sambut baik, agar ke depan juga terjalin hubungan yang baik pula antara Perusahaan dan Masyarakat sekitar konsesi yang termasuk wilayah jelajah mereka dalam menjalankan tradisinya," kata Jomi.
Sementara itu, Kepala Desa Sepintun, Ibrahim mengatakan langkah itu sangat bagus untuk melindungi masyarakat agar tradisi yang biasa mereka jalani tidak terganggu dengan hadirnya perusahaan.
"Artinya kehadiran perusahaan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan tidak mengganggu tradisi dan cara-cara mereka dalam memanfaatkan potensi yang ada dalam hutan," kata Ibrahim.
Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Mekar Desa Sepintun, Marhoni yang menjadi bagian dari kerjasama tersebut kepada Gatra.com mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah tersebut, karena tidak mungkin masyarakat berhenti dari tradisi yang biasa mereka jalani untuk kehidupan ekonominya karena kehadiran perusahaan.
"Kami sangat mendukung, karena akan ada keuntungan bagi masyarakat di sekitar kawasan yang menjadi ruang pergerakan perekonomian selama ini. Semoga ini segera terwujud dan kami siap menjalankan kesepakatan kerjasamanya nanti," katanya.