Jakarta, Gatra.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, tahun ini Ditjen pajak menargetkan total SPT Badan dan orang pribadi sebanyak 15,5 juta. Adapun, progresnya sampe dengan hari ini sebesar 11.934.000.
"Ini artinya sudah melebihi capaian akhir April tahun lalu," katanya kepada Gatra.com, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (29/04). Di sisi lain, Hestu mengingatkan, Ditjen Pajak akan menindaklanjuti orang pribadi maupun badan yang belum melaporkan SPT. "Kita akan melakukan pembinaan, pengawasan supaya mereka akan tetap lapor hingga akhir tahun nanti," jelasnya.
Untuk itu, ia mengungkapan, denda bagi orang pribadi yang terlambat melaporkan SPT tetap Rp100 ribu. Adapun, SPT Badan karena kebanyakan pembukuan. Sehingga, tidak selalu Januari, Februari, Maret hasil pelaporannya.
"Tapi kalo April, nanti Juni baru masuk. Itu pola yang biasa di SPT. Kalo orang pribadi kan biasanya semuanya akhir Maret batas waktunya," ungkap dia.
Adapun, kata Hestu, Ditjen Pajak menargetkan kepatuhan WP Badan maupun orang pribadi sebesar 85 persen pada tahun ini.