Pekanbaru, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan peredaran narkoba Asal Malaysia.
Selain 52 kilogram sabu yang dikemas dalam dua karung ukuran sedang, BNN yang juga bekerjasama dengan Bea dan Cukai itu membekuk tiga orang pelaku.
"Firdaus, Rusman dan Piara. Firdaus yang jadi pengemudi speedboat. Namun ketiganya sama-sama kurir meski Piara yang bertugas mengendalikan barang itu," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat temu pers di kantor BNNP Riau di kawasan jalan Pepaya Pekanbaru, Senin (29/4).
Penggrebekan jaringan ini dilakukan pada 24 April 2019 lalu di kawasan Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir (Inhil) Riau. "Ini merupakan jaringan internasional, pelaku menyebut bahwa sabu ini didatangkan dari Johor Malaysia," ujarnya.
Arman mengaku kalau pengungkapan kasus ini memakan waktu yang cukup lama. Dari awal dapat informasi, dua pekan kemudian barulah pihaknya bisa mengendus gerak gerik jaringan itu.
Lebih jauh Arman cerita, barang haram itu disita setelah petugas memeriksa mobil yang dikendarai Rusman. Dari speedboat, sabu yang dikemas dalam 50 kemasan teh hijau beraksara Cina itu tidak langsung diangkut ke mobil, tapi dititipkan dulu di pos pelabuhan.
"Modus operasinya, jaringan ini bertransaksi di tengah laut. Barang dibawa dari Malaysia pakai kapal pembawa kayu dan di tengah laut dipindahkan ke speedboat," terangnya.
Setelah Rusman ditangkap, Firdaus yang sempat kabur berhasil ditangkap bersama Piara. "Untuk membawa barang haram ini, salah satu tersangka diupah Rp100 juta rupiah," rinci Arman.
Selain sabu tadi, BNN juga mengamankan speedboat, mobil, sepeda motor, berbagai handphone dan kartu ATM. Kini ketiga tersangka masih berada di Kantor BNNP Riau untuk pemeriksaan lanjutan.
Reporter: Syahrul