Jakarta, Gatra.com - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, mengaku ditekan oleh Miftahul Ulum, asisten pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Mulyana menyampaikan keterangan tersebut sebagai saksi dalam sidang perkara suap terkait dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang membelit terdakwa Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (29/4).
“Menteri tidak ada, tapi Ulum ada,” kata Mulyana saat ditanya oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tekanan yang diterima soal pengajuan dana hibah KONI.
Jaksa pun sempat menanyakan seperti apakah ancaman dari asisten pribadi Menpora tersebut. Mulyana mengatakan bahwa memang ada ancaman akan didepak jika tidak memenuhi permintaan. “Ya kalau enggak bisa ini, ganti saja,” jawab Mulyana menirukan ancama Miftahul.
Mulyana pun sempat menyebut pernah diteror oleh Miftahul Ulum agar memuluskan proses pencairan dana hibah Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pendampingan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional pada Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018 kepada KONI.
“Proposal sudah masuk, tolong segera diproses, tolong segera dibantu. Itu dari Ulum,” kata Mulyana.
Dalam sidang ini jaksa heran kenapa Mulaya yang memiliki jabatan setara eselon I takut dengan seorang pegawai honorer. “Karena saya anggap Ulum bagian dari menteri (Menpora),” kata Mulyana yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Ini sejalan dengan dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang menyebutkan Miftahul Ulum berperan dalam proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI dalam rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi tahun 2018.