Jakarta, Gatra.com - Pemerintah diminta segera menyediakan spektrum untuk mempercepat implementasi jaringan 5G. Hal ini dipandang perlu segera disediakan supaya Indonesia tidak menjadi negara yang tertinggal dalam penerapan jaringan 5G.
“Kan waktu 4G itu kita lumayan tertinggal dibandingkan negara lain. Jadi waktu itu, kita negara ke 111 di dunia yang mengadopsi,” kata Board of Director XL Axiata, Dian Siswarini di Jakarta, Senin (29/4).
Dian menambahkan, pihaknya masih mempertanyakan terkait kesiapan pemerintah untuk melesensi spektrum tersebut. Kemudian spektrum mana saja yang bisa digunakan untuk 5G.
Baca Juga: AS Persulit Jaringan Telekomunikasi 5G Huawei
“Mudah-mudahan untuk 5G ini, nanti pemerintah bisa melakukan antisipasi lebih cepat lagi untuk launching spektrum,” harapnya.
Selain itu, pihak XL Axiata juga berharap pemerintah bisa segera menetapkan regulasi yang mengatur tentang spektrum. Menurut mereka hal tersebut bisa memudahkan untuk memperhitungkan keuntungan bisnis. “Apakah bisa dimiliki seluruhnya apabila terjadi akuisisi. Atau aturan soal berapa persen yang harus dikembalikan atau berapa persen yang bisa dimiliki,” ujarnya.
Dalam upaya untuk mempercepat implementasi jaringan 5G, XL Axiata juga tengah melakukan diskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diskusi tersebut membahas tentang frekuensi yang akan digunakan dalam jaringan 5G. Dimana XL sendiri telah melakukan uji coba pada Agustus 2018 dengan menggunakan frekuensi 28 GHz, 15 GHZ, dan 60 GHz.
Baca Juga: Menteri Luar Negeri Inggris Waspadai 5G Huawei di Inggris
“Ketiga frekuensi itu yang sedang kami diskusikan dengan Kominfo. Bagaimana kita bisa menggunakannya untuk pelanggan kita dengan menggunakan teknologi 5G,” tutup Dian.
Sebelumnya telah diketahui bahwa Kemenkominfo akan menetapkan frekuensi jaringan 5G setelah pelaksanaan World Radiocommunication Conference (WRC) yang akan digelar di Mesir pada Oktober 2019 mendatang. Namun pada tahap awal, 5G hanya diprioritaskan untuk teknologi industri terlebih dahulu.