Bali, Gatra.com - Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) melaksanakan pertemuan dan kerjasama tentang Pelaksanaan Kesehatan Hewan, Tumbuhan dan Keamanan Pangan. Kegiatan ini digelar pada tanggal 28 sampai 30 April 2019 yang berlangsung di Tuban, Badung, Bali.
Pertemuan ini merupakan momentum penting karena bagian dari konsistensi kedua negara sebagai ajang penguatan kerjasama dalam mendorong kapasitas ekspor komoditas pertanian Indonesia ke negara PNG.
Adapun kesepakatan tersebut di antaranya adalah penerapan kesehatan hewan, tumbuhan, ikan dan keamanan pangan dalam mempromosikan produk pertanian, harmonisasi aturan dan rekomendasi berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) tentang Penerapan tindakan Sanitary and Phytosanitary (SPS Measures).
“Peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke PNG harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Ali Jamil di Denpasari, Senin (29/4).
Menurut Ali, salah satu hal penting dalam ekspor produk pertanian adalah perjanjian SPS sebagai langkah dan tindakan untuk melindungi manusia, hewan, dan tumbuhan dari penyakit, hama, atau kontaminan lain.
Ali mengatakan, ekspor komoditas pertanian ke PNG perlu terus digenjot karena sebagai salah satu negara di kawasan pasifik yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
“Ini merupakan pasar potensial bagi komoditas pertanian Indonesia dan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan akses pasarnya di negara kawasan pasifik lainnya,” ujarnya.
Selain membahas mengenai kerjasama perdagangan komoditas pertanian, pertemuan ini juga membahas agenda terkait joint surveilance, joint inspection, joint risk assesment untuk penyakit tertentu antar kedua negara.
Kedua negara juga membahas penanganan komoditas yang dilalulintaskan secara tradisional melalui perbatasan, pemantauan penyakit, deteksi dini penyakit. Serta dibahas juga upaya peningkatan kapasitas (capacity building) bagi petugas karantina PNG, khususnya dalam hal karantina dan biosekuriti.
Selama 2 tahun terakhir, komoditas pertanian Indonesia yang diekspor ke PNG terdiri dari tepung terigu, tembakau, tepung gandum, minyak sawit, kelapa parut, manggis, bibit kaktus, bibit jati, bibit kaktus, kayu lapis, hasil olahan susu, daging ayam olahan, chicken nugget, daging unggas olahan, daging sapi olahan, dan susu sapi.
Ali mengatakan, pada pertemuan itu, pihak Indonesia melakukan negosiasi peningkatan akses pasar lagi dengan mengajukan produk ekspor berupa bawang merah, nenas, minyak kelapa, minyak kedele, kentang, jagung manis, sayuran, teh, kopi, coklat dan bunga potong.
“Saya berharap setelah pertemuan ini akan membawa manfaat besar bagi kedua Negara dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dan juga memperkuat kerja sama di sektor pertanian dan karantina di daerah perbatasan,” harapnya.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Hendry Roris Sianturi