Home Politik Wiranto: Tak Perlu Membentuk TPF Kecurangan Pemilu

Wiranto: Tak Perlu Membentuk TPF Kecurangan Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Menkopolhukam Wiranto mengatakan tidak perlu membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu 2019. Terlebih, saat ini belum ada pengumuman hasil resmi rekapitulasi Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya nggak perlu. Pansus kan sudah ditolak. Kemudian pencarian fakta juga gak perlu, kita gak boleh duplikasi, ada hukum yang sudah mengatur bahwa segala masalah pemilu sudah ada yang menangani satu badan resmi," ucap Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (29/4).

Bagi Wiranto, masalah-masalah pemilu harus dipercayakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga lain yang diberi mandat untuk menyelesaikan masalah pemilu. Adapun pihak yang menduga ada kecurangan pada pemilu ini, kata Wiranto, harus tetap mengikuti perundang-undangan yang berlaku dengan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk Pemilu 2019 ini, menurutnya sudah berjalan dengan baik. Sudah berjalan secara nasional, serentak, dan terencana dengan baik.Tidak usah mengklaim sebagai pemenang berdasarkan perhitungan sendiri.

"Tidak bisa kemudian mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mengklaim sendiri, mendeklarasikan sendiri, orang lain ngomong gak boleh. Kemudian menuduh yang lain curang, ini apaan ini," katanya.

1025