Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah menyelesaikan kajian pemindahan ibu kota negara. Wacana ini telah ada sejak Presiden Soekarno dan akan dikebut usai pemilu serentak 2019. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan hasil kajian ada beberapa opsi pemindahan ibu kota negara. Pertama, Jakarta tetap menjadi pusat bisnis sekaligus pemerintahan.
"Nanti dibuat distrik khusus sekitar Istana dan Monas, untuk kawasan pemerintahan. Kelemahannya adalah menguatkan Jakartasentris, pusat segalanya," ungkap Bambang di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Opsi kedua, memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan sekitar Jakarta. Opsi ini pernah digulirkan Presisden Soeharto dengan menetapkan Jonggol sebagai calon pusat pemerintahan.
"Ini meniru Putra Jaya di Malaysia. Pusat pemerintahan ada di 50-70 kilometer pusat bisnis. Kelemahannya masih Jakarta sentris," kata Bambang.
Opsi ketiga yaitu memindahkan langsung ibu kota ke luar Pulau Jawa. Cara ini suskes dilakukan oleh Brazil, Kazakhstan serta Australia.
"Ini untuk pemerataan ekonomi, di mana perekonomian saat ini 58% disumbang oleh Jawa. Tetapi harus ada ketersediaan lahan, biaya tidak sedikit, dan pemindahan ASN," tutup Bambang.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak opsi pertama dan kedua pemindahan ibu kota negara. Menurut dia, opsi tersebut sudah tidak mungkin dilakukan. "Opsi satu dan dua saya sudah tidak mau," tegas Jokowi dalam rapat terbatas.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Putri Kartika Utami