Jakarta, Gatra.com - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu Serentak 2019 harus didukung kedua kubu, Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Keberadaan TPF sangat mendesak karena kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), sangat rendah.
“Saya pikir pembentukan TPF ini sangat penting dan harus didukung dua kubu, baik 01 maupun 02,” kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4) pagi.
TPF akan menyelidiki dan menyimpulkan pemilu serentak 2019 terjadi kecurangan masif atau hanya di beberapa lokasi. Hasil TPF sekaligus menjadi instrumen pembanding dari temuan BPN Prabowo-Sandiaga.
“Jadi ini harus ada solusinya yaitu melalui TPF yang nanti akan memberikan kesimpulan akhir apakah pemilu ini curang secara nasional atau beberapa daerah saja,” tandas Juru Bicara BPN ini.
Usul membentuk TPF dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris menilai Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani Bawaslu atau KPU.