Jakarta, Gatra.com - Indonesia saat ini tengah memasuki era industri 4.0. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Supriano menyatakan, tanggung jawab Kementerian Pendidikan adalah mempersiapkan apa yang harus dilakukan untuk menjawab tantangan industri 4.0.
“Ada riset yang menyebut, hampir 35% pekerjaan di 2025 diganti dengan robot. Hampir 65% pekerjaan di 2025 berfokus pada IT. Tantangan ini, muaranya adalah guru,” kata dia saat jadi pembicara memaparkan mengenai Pengembangan SDM Pendidikan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Supriano, perlu adanya intervensi pendidikan pada generasi di era bonus demografi tahun 2020-2025. Salah satunya melalui guru, karena kata dia, jikalau seorang anak ingin cerdas, tergantung dari bagaimana kompetensi seorang guru.
Seorang guru, lanjutnya, menjadi seorang role model dari pendidikan karakter, pendidikan moral, dan kerja sama harus keluar dari seorang guru. Selanjutnya, Supriano menegaskan, guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tapi juga sebagai fasilitator, katalisator, dan motivator bagi para siswa.
“Kontribusi ini tak tergantikan oleh kemajuan teknologi sebagai inti dari perkembangan era industri 4.0,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, guru harus lah tetap meningkatkan kompetensi agar dapat menghadapi tantangan di era industri 4.0. Ia mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan mekanisme pelatihan kompetensi bagi guru, yaitu melalui sistem zonasi.
Mengacu pada data Ditjen GTK Kemendikbud, sistem ini menyiapkan kompetensi guru dengan strategi pembangunan pendidikan yang terintegrasi secara vertikal dari Satuan Pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat sesuai dengan ruang lingkup kewenangannya sehingga berkesinambungan dari Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Menengah.
Sistem ini menggantikan mekanisme pelatihan sentralisasi yang dilakukan oleh Kemendikbud selaku pemerintah pusat. “Pelatihan guru melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan 81 jam sistem in out. Sehingga, terdapat koordinasi dan sinkronisasi antarguru untuk membahas kondisi dan permasalahan di tiap-tiap sekolah,” katanya.
Ke depan, Dirjen GTK Supriano mengungkapkan, kompetensi guru dapat tetap menyesuaikan untuk menghadapi tantangan era industri 4.0 sehingga dapat menjadi media untuk menciptakan perubahan yang massif bagi proses pembelajaran di era industri 4.0.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengaktifkan kembali peran forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk Penguatan Pendidikan Karakter peserta didik.
Pendekatan ini merupakan implementasi dari kebijakan zonasi guna meningkatkan kemampuan guru dan tenaga kependidikan, terutama dalam pembekalan pendidikan karakter.
Zonasi, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), merupakan kebijakan yang mengatur jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan zona yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Dalam penerapannya, MGMP akan bersinergi dengan pemangku kepentingan pendidikan di daerah.