Makassar, Gatra.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) serentak di Sulsel sudah digelar Sabtu kemarin (27/4).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel melakukan evaluasi atas PSU serentak tersebut. Termasuk partisipasi pemilih yang hadir memberikan hak suaranya.
“Untuk partisipasi pemilih yang hadir mengikuti PSU khusus Pilpres itu di bawah 50 persen dari pemilih yang terdaftar dalam DPT,” ungkap anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar.
Salah satu penyebabnya, menurut Saiful, PSU digelar bukan pada hari yang diliburkan.
Dengan demikian, banyak pegawai dan pekerja yang tempat kerjanya jauh dari TPS memilih untuk bekerja ketimbang memberikan suaranya.
Mantan Anggota Bawaslu Kota Parepare ini menambahkan, fenomena berbeda ditemukan untuk PSU pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
“Partisipasi untuk PSU DPRD Kabupaten/Kota cukup tinggi, sekitar 90 persen," ungkapnya.
PSU di Sulsel dilakukan di 91 TPS. Jumlah tersebut tersebar di 16 kabupaten/kota, 51 kecamatan dan 70 desa kelurahan.
“Pelaksanaan PSU dilaporkan aman terkendali," tambah Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel: Ada 46 TPS akan Gelar PSU
Bawaslu Sulsel, kata anggota Bawaslu berlatar belakang wartawan ini, telah memberikan instruksi pengawasan di berbagai wilayah yang melaksanakan PSU.
Selain itu, juga meminta untuk memberikan penguatan kepada jajaran pengawas pemilu yang bertugas untuk tetap mengawasi proses hingga berakhir.
Pesan saya, “Jaga integritas dan jaga kesehatan,” tegasnya.
Sekadar mengingatkan, pelaksanaan PSU ini bervariasi. Ada yang lima surat suara, sebagaimana pemilu 17 April 2019. Tetapi, ada juga yang parsial.