Manado, Gatra.com - Sulawesi Utara (Sulut) atau yang dikenal dengan sebutan Bumi Nyiur Melambai, sedang membangun tol di ruas tol Manado-Bitung. Tol sepanjang 39.9 km tersebut, menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sulawesi.
Kehadiran Tol pertama Sulut yang dikelilingi oleh pemandangan Gunung Dua Saudara, sungai dan pepohonan hijau ini akan memangkas waktu tempuh Manado ke Bitung dan sebaliknya dari saat ini sekitar 90-120 menit, menjadi sekitar 30 menit.
Pembangunan jalan tol Manado-Bitung ini dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 Manado-Airmadidi dan tahap 2 Airmadidi-Bitung.
Dalam mendukung selesainya tol itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus merampungkan pembebasan lahan yang saat ini progres tahap pelaksanaan pengadaan tanah dari 39.9 km untuk 0-25.5 km pencapaian 99,89% dan untuk 25.5-39.9% pencapaian 90%.
"Tahapan terakhir yang akan dikerjakan sampai dengan bulan April atau Mei, kita usahakan supaya semua bidang tanah yang sudah dilaksanakan pengukuran dan penilaian oleh pihak appraisal, untuk segera kita lakukan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi kerugian," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut, Fredy Kolintama, di Manado, Sabtu (27/4).
Fredy mengatakan, dari jumlah total sebanyak 2.251 bidang yang ada di dua sesi ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera bisa kita realisasikan penyelesaian pengadaan tanahnya.
Dikatakan bahwa pada proses pengadaan tanah selalu mengedepankan prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum, serta pemberian ganti kerugian yang berkeadilan.
“Dalam pelaksanaannya, selain melibatkan peran Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kota yang menjadi kunci pelaksanaan, peran serta masyarakat yang rela tanahnya diberikan untuk pembangunan kepentingan umum ini juga sangat membantu,” katanya.
Menyikapi persoalan tanah yang ada di Bitung, Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan masyarakat Bitung selama ini dapat bekerjasama dengan pemerintah setempat berupa pembebasan lahan.
“Masyarakat diberikan ganti keuntungan yang cukup dengan harga yang sangat layak, sehingga kalau toh ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Edwin L. Kindangen mengatakan jalan tol ini adalah Program Strategis Nasional. Awalnya masyarakat juga agak bingung karena selama ini hanya mendengar, melihat dan membaca terkait informasi jalan tol di koran.
"Tetapi dengan sosialisasi langsung dari pemerintah, masyarakat memahami bahwa jalan tol itu sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah Sulut," katanya.
Proyek ini diharapkan mendukung peningkatan lalu lintas pada rute Manado–Bitung, membantu kelancaran arus mudik, dan mendukung sektor wisata serta pertumbuhan ekonomi di Manado, Minahasa Utara dan Bitung.
Jalan tol ini juga akan menjadi jalan akses utama ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Pelabuhan Internasional Bitung yang akan dibangun.