Lombok Utara, Gatra.com - Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya dilakukan Sabtu (27/4). Pelaksanaan PSU digelar di tiga lokasi, diantaranya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Dusun Lading lading Desa Tanjung, TPS 21 Dusun Sorong Jukung Desa Tanjung dan TPS 22 Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin.
Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU), Juraidin mengungkapkan, antusias masyarakat sangat tinggi dan diharapkan seluruh warga bisa melakukan pemungutan suara. Terkaot pengamanan, Juriadin mengaku, KPU KLU sudah melakukan koordinasi pengamanan oleh Bawaslu, TNI-Polri di ketiga TPS dimaksud.
“Isu awal menyebutkan, bahwa sejumlah calon acapkali ingin mengumpulkan pundi-pundi suara di dua lokasi yang digelar PSU khusus untuk pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lombok Utara. Ketiga TPS tidak semuanya dilakukan pemilihan di 5 lembar formulir pemilihan sebagaimana pemilu (17/4) lalu,” kata Juraidin di Lombok Utara, Sabtu (27/4).
Juraidin menjelaskan, untuk TPS 01 terdapat kelebihan suara pada saat penghitungan dari total jumlah DPT sebanyak 277 menguap suara pasca penghitungan menjadi 278. Di TPS 21 Sorong Jukung, diketahui ada pemilih illegal, dua orang asal Yogjakarta yang notabene bukan asli warga KLU yang ikut memilih di lokasi setempat.
“Karena itu kita lakukan pemilihan ulang lantaran suara sudah bercampur. Untuk di TPS 22 Dusun Cupek, pada pemilu lalu ada sejumlah warga yang tidak kebagian surat suara pada pemilihan presiden. Makanya yang di Lading-Lading hanya pemilihan DPR kabupaten saja dan di Cupek pemilihan presiden. Untuk di Sorong Jukung itu semuanya, kelima-limanya harus dipilih lagi,” terang Juriadin.
Sebelumnya Juraidin memastikan kebutuhan logistik di lokasi PSU bisa teralokasi bagi wajib pilih. Sebab KPU KLU memesan sebanyak jumlah DPT yang akan memilih, ditambah dengan 2 persen suara.
“Ini mengantisipasi manakala ada surat suara yang rusak dan cacat (kesalahan produksi) ketika dibagikan kepada masyarakat,” katanya.
KPU KLU sendiri menargetkan bisa menyelesaikan penghitungan hingga pleno di tingkat kabupaten setidaknya hingga tanggal 30 April mendatang. Di satu sisi, tim di kecamatan saat ini sedang dilakukan penghitungan.
Menurut Juraidin, di Kecamatan Bayan saat ini sudah masuk data 6 Desa dan hari ini bergerak ke penghitungan desa ke 7 dan 8. Untuk di Kecamatan Kayangan juga demikian, diprediksi di sana 2 hari lagi penghitungan bisa segera tuntas.
Hingga malam ini belum diketahui hasil PSU di tiga lokasi tersebut. Kecuali KPU sedang melakukan penghitungan di tingkat PPK. Karena itu para calon bisa menahan diri jangan sampai klaim menang sebelum hasil pleno ditetapkan.
“Karena yang kita khawatirkan bisa memicu gesekan. Pleno yang ditetapkan KPU apapun hasilnya itu adalah yang real,” ujarnya.