Temanggung, Gatra.com – Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadzik, meminta pemerintah untuk membatasi impor tembakau. Impor menjadi salah satu penyebab anjloknya harga jual tembakau lokal.
Al Khadzik mengatakan, pemerintah pusat harus melakukan intervensi agar harga jual tembakau Temanggung kembali naik. Pada musim panen 2018, tembakau Temanggung grade F dan G hanya dihargai Rp 175 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 300 ribu.
“Harus ada proteksi terhadap petani tembakau Temanggung. Pedagang juga harus meningkatkan daya serap pembelian tembakau Temanggung,” kata Al Khadzik saat menghadiri “Slametan Wiwit Tembakau, Merti Bhumi Phala” di alun-alun Kabupaten Magelang, Sabtu (27/4).
Menurut Al Khadzik, pemerintah juga harus menaikkan cukai tembakau impor. Langkah itu dinilai dapat mendorong produsen rokok untuk menambah jumlah serapan tembakau lokal.
Di lain pihak, Bupati Temanggung meminta pedagang untuk tidak mencampur tembakau lokal dengan tembakau dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Pedagang biasanya mencampur tembakau untuk menekan harga jual, namun akibatnya kualitas produk menurun.
“Hasil panen tembakau Jawa Timur, biar menjadi urusan pemerintah Jawa Timur. Panen Jawa Barat juga biar jadi urusan Jawa Barat. Kita kembali ke tembakau Temanggung,” ujar Bupati Al Khadzik yang disambut sorakan para petani.
Bupati mengapresiasi pelaksanaan “Slametan Wiwit Tembakau, Merti Bhumi Phala” yang menandai dimulainya musim tanam tembakau di Temanggung. Acara ini terlaksana berkat dukungan Asosiasi Petani Tembakau Temanggung, relawan, dan perwakilan perusahaan rokok.
Hasil panen tembakau dalam negeri yang belum mencukupi kebutuhan industri rokok menjadi alasan pemerintah tetap memberlakukan impor. Jumlah panen tembakau dalam negeri hanya mampu memenuhi 60 persen kebutuhan pasar.
Menaikkan cukai tembakau juga bukan solusi karena akan menambah beban biaya produksi. Akibatnya, iklim industri rokok nasional tidak kondusif.