Home Politik Belum Siap, Penghitungan Rekapitulasi Kabupaten Biak dan Supiori Tingkat Provinsi Ditunda

Belum Siap, Penghitungan Rekapitulasi Kabupaten Biak dan Supiori Tingkat Provinsi Ditunda

Jayapura, Gatra.com – KPU Papua membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Papua, mulai Sabtu 27 April hingga 12 Mei 2019.

Rencananya, Kabupaten Biak Numfor dan Supiori akan menjadi kabupaten pertama yang akan dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi.

Nyatanya, KPU Papua baru mendapatkan laporan bahwa kedua kabupaten di pesisir Papua ini belum menuntaskan rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Pleno ini dibuka saja, sesuai dengan tahapan tingkat nasional. Kami mendapatkan kabar untuk Biak dan Supiori serta Nabire, siap dengan penghitungan tingkat provinsi pada Senin 29 April mendatang,” jelas Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, Sabtu (27/4).

Kata Theo, anggota KPU Papua lainnya yang menjadi koordinator wilayah di 29 kabupaten/kota, terus melakukan komunikasi dengan KPU tingkat kabupaten/kota, untuk mempercepat rekapitulasi tingkat kabupaten ataupun distrik. Walau begitu, KPU Papua optimis rekapitulasi tingkat provinsi akan berlangsung sesuai tahapan yang ditetapkan.

“Sudah ada sekitar 10 kabupaten dari 29 kabupaten/kota yang sedang melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Kami sedikit lega, jika rakapitulasi tingkat distrik sudah bergeser ke kabupaten,” ujarnya.

KPU Papua mengklaim tak ingin mengulur waktu untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, sebab bisa saja jika dilakukan perpanjang atau tambahan waktu rekapitulasi, akan memberikan peluang kecurangan.

“Berguru pada pengalaman 2014, kami tak ingin ada kecurangan dimana-mana. Periode ini kita meminimalisir kecurangan itu. Tak ada ruang orang bisa bermain di tingkat provinsi,” katanya.

Theo menyebutkan jika proses rekapitulasi tingkat kabupaten usai, akan langsung digeser ke tingkat provinsi, dengan penjemputan aparat keamanan langsung di bandara atau pelabuhan dan dibawa ke lokasi rekapitulasi tingkat kabupaten di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura.

"Termasuk untuk tempat karantina rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilakukan di hotel ini, semua fasilitas telah kami siapkan dan telah bekerjasama dengan pihak keamanan, untuk menghindari kecurangan atau transaksi pengalihan suara di tingkat provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Papua, Carolus Bolly menuturkan proses rekapitulasi, mulai dari tingkat distrik, kabupaten hingga provinsi harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara nasional.

“Kami berharap, rekapitulasi yang masih tertahan di distrik dapat terangkat ke kabupaten dan dilanjutkan ke provinsi. Kami ingin ada pemahaman yang sama. Jangan sampai tingkat bawah menahan tingkat distrik dan bisa membuat lambat kabupaten/kota dan provinsi,” urainya ditemui di lokasi penggitungan rekapitulasi suara tingkat provinsi, Sabtu (27/4).

Demokrat juga berharap KPU Papua memiliki jadwal internal dan bukan jadwal umum. Misalnya Hari A, jadwal rekapitulasi untuk kabupaten A, B, C. Lalu hari berikutnya, untuk kabupaten D, E,F dan seterusnya.

"Jadwal yang diutarakan KPU tadi terkesan wait and see saja. Harus diantisipasi jika dalam jangka waktu injury time, ada 10 kabupaten yang masuk. Ini pasti KPU akan kewalahan dan dipastikan rekapitulasi tingkat provinsi telah melanggar jadwal dan molor,” jelasnya. 

 

655