Home Politik Penghitungan Suara Caleg di Papua Rawan Konflik

Penghitungan Suara Caleg di Papua Rawan Konflik

Jayapura, Gatra.com – Kepolisian Daerah Papua memastikan tak ada logistik pemilu yang dibawa kabur oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebelum ataupun sesudah pemilu serentak 17 April 2019.

Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan hingga kini personil TNI/Polri masih berada di kabupaten dan distrik pada 29 kabupaten/kota di Papua, hingga rekapitulasi suara tingkat distrik atau kabupaten usai.

Polda Papua memprediksi kerawanan yang perlu diantisipasi adalah penghitungan suara legislatif tingkat kabupaten ataupun kota.

“Para calon legislatif juga bertaruh menyangkut kehormatan keluarga dan lain sebaginya. Kami berharap teman-teman calon legislatif dapat menahan diri, karena personil kami cukup banyak diatas, termasuk pejabat utama Polda Papua masih berada di kabupaten,” jelasnya, usai pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Papua, Sabtu (27/4).

Polda Papua berharap segala perselisihan yang terjadi antara calon legislatif dapat diselesaikan dengan jalur hukum yang ada, misalnya pengaduan lewat Bawaslu atau kepolisian setempat dan tidak menggerakan masyarakat akar rumput.

“Kita harus berdemokrasi dengan cara yang santun dan beradab,” katanya.

Informasi yang didapatnya, sejumlah kabupaten di pesisir Papua telah melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten, beberapa kabupaten di pegunungan juga masih melakukan rekapitulasi tingkat distrik dan beberapa kabupaten masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Walau begitu secara umum, Kapolda Papua mengklaim kondisi di Papua pasca pemungutan suara pemilu 2019 kondusif dan pemilu berjalan aman dan tertib.

“Beberapa kabupaten memang ada gangguan kamtibmas, namun tak ada korban jiwa. Partisipasi masyarakat juga baik dalam pemilu kali ini,” katanya.

Sementara itu, terkait kisruh pembakaran salah satu kantor distrik di Kabupaten Tolikara, Kapolda Papua mengklaim situasi mulai kondusif

Indikasi kisruh di Tolikara diduga karena ada perasaan marah dari para caleg dan juga masyarakat setempat, hingga dilampiaskan kepada pembakaran kantor distrik.

“Kasus ini sedang ditangani, hingga nantinya menjadi temuan kasus, agar orang lain tak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sedangkan di Kabupaten Nduga, informasi adanya surat suara yang dibawa kabur oleh KKB adalah berita tak benar. “Silahkan kroscek ke Bawaslu dan KPU, tidak ada perampasan surat suara,” katanya. 

 

157