Home Politik TPS 015 Kota Solok Lakukan Pemungutan Suara Ulang

TPS 015 Kota Solok Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kota Solok, Gatra.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 015 Simpang Rumbio, Kota Solok mengadakan pemungutan suara ulang (PSU), dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 289 orang.

"TPS 015 hari ini mengadakan PSU, lantaran adanya pemilih yang tidak memiliki A5 tetapi tetap diperbolehkan menyalurkan hak suara pada 17 April lalu," ujar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Kota Solok, Arif Santoso di TPS, Sabtu (27/4).

Dia menyebutkan, sebanyak 41 pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap/tambahan (DPT/DPTb tetapi diperbolehkan menyalurkan hak suaranya menggunakan E-KTP pada 17 April lalu.

"Hal ini disebabkan karena maraknya berita bohong (hoaks) yang beredar bahwa masyarakat boleh memilih hanya dengan KTP saja, padahal ada aturannya," ujar Arif.

Dikatakan dia, mereka yang terdaftar di DPTb juga harus menunjukkan A5 jika tidak memilih di domisilinya. Atau bisa memilih hanya menggunakan KTP saja, tetapi hanya bisa di daerah mereka berdomisili saja.

"Sementara kejadian di lapangan mereka (pemilih) berasal dari luar Kota Solok," sambungnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi, KPU Kota akan monitoring langsung di lapangan hingga rekapitulasi perhitungan suara selesai.

863