Surabaya, Gatra.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Daerah Jatim sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Namun, Khofifah enggan membeberkan materi pemeriksaan.
“Iya diminta keterangan saksi untuk pak Romy dan pak Haris,” kata Khofifah usai memberikan santunan kepada keluarga 53 KPPS yang meninggal, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/4/2019) malam.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Rommy, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin, dan mantan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik Muwafaq.
Khofifah menjelaskan dirinya tiba di Mapolda Jatim Jalan A Yani Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan hanya sekitar 1,5 jam.
"Seluruh proses mulai mengisi data sampai tandatangan BAP berjalan 1,5 jam," ungkapnya.
Ditanya soal materi dan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, Khofifah enggan membeberkannya secara rinci.
"Ada yang tertulis rek. Biodata biodata, itu nama orang tua, nama mertua. Kemudian sekolahnya dimana, kemudian pernah menjabat apa saja, kira kira itu lah," ujarnya.
Nama Khofifah diseret oleh Rommy dalam pusaran kasus jual beli jabatan di Kemenag. Rommy menyebut bahwa pengisian Kepala Kanwil Kemenag Jatim atas rekomendasi dari Khofifah dan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Syaifudin.
Reporter: Abdul Hady JM
Editor: Bernadetta Febriana