Surabaya, Gatra.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan tersangka Romahurmuzy alias Rommy.
Khofifah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di gedung Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat (26/4) pagi.
“Ya (ada) pemeriksaan jam 09.00 WIB (di sini) terhadap saksi Ibu Khofifah Indar Parawansa,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sehari sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa Jumat hari ini ada pemeriksaan terhadap Khofifah terkait kasus Rommy.
Para awak media pun menyanggong di Mapolda Jatim sejak pagi. Namun, hingga memasuki waktu Jumatan tidak ada tanda-tanda kedatangan Khofifah di Polda Jatim.
Barung baru membuka informasi soal pemeriksaan terhadap Khofifah itu usai Jumatan, sekitar pukul 13.05 WIB. Diakui Barung, pemeriksaan terhadap Khofifah berlangsung sekitar 4 jam hingga pukul 13.00 WIB.
Soal materi pemeriksaan, Barung enggan menjelaskan karena perkara itu menjadi wewenang KPK. “Silakan ditanyakan ke KPK apa substansinya,” ujarnya.
Polda Jatim, lanjut Barung, hanya menyiapkan ruang, tempat dan waktu yang sudah menjadi MoU antara KPK dan Polri untuk saling melengkapi, bersinergitas, terkait penegakan hukum terhadap kasus di KPK.
Begitu juga saat ditanya siapa empat orang lainnya yang juga diperiksa KPK bersama Khofifah, Barung menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang Polda Jatim. “Yang kami tahu hanya Ibu Khofifah Indar Parawansa. Keempatnya silakan ditanyakan ke Pak Febri (juru bicara KPK),” pungkasnya.
Reporter: Abdul Hady JM
Editor: Bernadetta Febriana