Jakarta, Gatra.com - KPK memastikan tersangka suap kerjasama proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1 sekaligus mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sudah ada di Indonesia.
Sebelum dicekal KPK, Sofyan dikabarkan sedang berada di Singapura dalam rangka perjalanan dinas.
“Data yang ada di kita memang SFB sesuai jabatannya melakukan perjalanan dinas. Kemarin memang di Singapura,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
KPK mengidentifikasi kepulangan Sofyan pada Kamis (25/4) kemarin. Basaria juga membantah eks Dirut Bank BRI itu berada di Perancis.
“Saya enggak tahu siapa yang bilang ke Perancis,” pungkas Basaria.
Diketahui, Sofyan dicekal bepergian keluar negeri oleh kPK selama enam bulan ke depan terhitung sejak tanggal 25 April 2019.