Home Politik KPU Maluku Tenggara Tolak Rekomendasi PSU Oleh Bawaslu

KPU Maluku Tenggara Tolak Rekomendasi PSU Oleh Bawaslu

Ambon, Gatra.com- KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku, menolak rekomendasi Bawaslu setempat untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Malra.
 
Sebelumnya, Bawaslu Malra mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS 01, 02 dan 03 Desa Weduar. Alasannya karena data yang dipegang para saksi, KPU dan Panwas, tidak dapat dijamin kebenarannya. Sebab, data pembanding seperti form C1 Plano sudah terbakar bersama 15 kotak suara, Jumat malam, (19/4) lalu. 
 
"Untuk Desa Weduar itu kita sudah putuskan untuk tidak lakukan PSU," tegas Arif Rahakbau, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Malra saat dihubungi Gatra.com,Jumat, (26/4/).
 
Arif mengaku banyak hal yang menjadi pertimbangan KPU Malra untuk tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Malra terkait PSU di Desa Weduar. Salah satunya penghitungan suara telah dilakukan dan hasilnya sudah diketahui, serta telah ditandatangani para saksi, panwas dan KPU.
 
"Pertimbangannya banyak hal. Misalnya mekanisme prosedur sudah jalan. Kemudian hasilnya sudah ada. Sehingga katong tidak lalukan PSU," jelasnya.
 
Menanggapi alasan Bawaslu Malra mengeluarkan PSU, Arif mengakui jika C1 plano maupun C1 hologram merupakan data pembanding. Namun KPU Malra tetap berpendirian jika mekanisme sudah berjalan dan hasil yang telah ditandatangani sudah dipegang para saksi, Panwas dan KPU.
 
"Tapi justru semua C1 yang dipegang saksi, KPU dan Panwas itu kan sama. Pembanding apabila terjadi selisih," jelasnya.
 
Disinggung mengenai aksi pembakaran yang dilakukan Leo Piter Rahajaan, Caleg DPRD Malra asal PDI Perjuangan karena menduga telah terjadi selisih suara, Arif mengaku jika terjadi selisih makan akan dibetulkan di tingkat kecamatan.
 
"Selisih itu akan dibetulkan di tingkat kecamatan. Karena setiap saksi ada datanya yang kemudian ditandatangani yang bersangkutan (saksi)," tandasnya.
 
Reporter : Chen Toisuta
776