Jayapura, Gatra.com – Kantor Distrik Nunggawi, Kabupaten Tolikara dibakar massa, Kamis (25/4) sore kemarin.
Informasi yang diterima Gatra.com menyebutkan kantor pemerintah itu dibakar karena oknum penyelenggara pemilu diduga membawa kabur dokumen pemilihan legislatif dan diserahkan kepada salah satu caleg. Hingga saat ini, dokumen yang dibawa kabur pun belum ditemukan.
Sementara, massa pendukung salah satu caleg yang lain marah dan melakukan pembakaran terhadap kantor Distrik Nunggawi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay membenarkan dibakarnya Kantor Distrik Nunggawi karena perebutan hasil pemilu legislatif, antara pendukung Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) .
“Kami masih koordinasi dengan KPU di Tolikara, apakah logisitik pemilu yang berada di kantor itu ikut terbakar. Semua masih di cross cek. Staf KPU Tolikara memberitahukan kepada kami bahwa penyebab kejadian ini karena ribut hasil perolehan suara legislatif, antara pendukung Nasdem dan Demokrat di Tolikara,” ujarnya, Jumat (26/4).
Sementara itu Kapolres Tolikara, AKBP Leo Akobiarek menyebutkan telah menangkap dua orang terkait kejadian ini. “Keduanya sedang dimintai keterangan sebagai saksi, terkait pembakaran kantor distrik. Motif, termasuk siapa dibalik kejadian ini,” ujarnya.
Pasca kejadian pembakaran kantor pemerintahan, situasi di Tolikara pada umumnya kondusif dan tidak melebar ke distrik lainnya.