Home Ekonomi Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pemberiaan Santunan Untuk KPPS Meninggal Dunia

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pemberiaan Santunan Untuk KPPS Meninggal Dunia

Bandung, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan ketersediaan anggaran sebagai santunan untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia maupun sakit. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan hal tersebut. Menkeu mengatakan pihaknya saat ini sedang menanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan daftar final petugas tersebut.

“Kita akan terus memantau berdasarkan laporan dari KPU mengenai berapa jumlah petugas tersebut yang diregister,” ujar Sri Mulyani usai acara Infrastruktur Summit 2019 di Kota Bandung, Jumat (26/4).

Kata Ani, jumlah petugas yang sakit, kecelakaan maupun meninggal dunia tersebut harus dipastikan sesuai hitungan yang pasti. Kemenkeu juga akan menentukan besaran santunan yang disiapkan oleh negara sesuai dengan hitungan tersebut.

"Nanti kita hitung kebutuhan anggarannya untuk kompensasi tersebut,” katanya.

Disinggung terkait berada berapa besaran yang disiapkan sebagai kompensasi untuk para petugas tersebut, menurut dia, pihaknya masih menunggu pengajuan yang diserahkan oleh KPU. “Sudah seperti yang diusulkan oleh KPU,” katanya.

Ia pun setuju jika ke depan, petugas KPPS dilindungi oleh asuransi kesehatan dan jiwa. Sebab, sistem pekerjaan pada pemilu ini yang teramat panjang. Asuransi tersebut adalah salah hal yang terus didorong oleh pihaknya.

"Kultur asuransi itu sangat penting. Tentu saya juga berharap akan terus mengampanyekan pentingnya asuransi,” pungkasnya.

Diketahui, KPU mencatat hingga Jumat ini sudah 144 KPPS meninggal dunia. Data masih bersifat dinamis karena laporan dari KPU di daerah terus bermunculan.



Reporter: Risyad Nuradi
Editor: Putri Kartika Utami