Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Muchlis AS meneken kesepakatan hibah Pemerintah Provinsi Jambi kepada Polda Jambi berupa hibah uang tunai Rp4,45 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah dinas pimpinan dan perwira Polda Jambi.
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Jum'at (26/4). Usai penandatanganan, Fachrori menyampaikan bahwa hubungan pimpinan instansi vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu ditingkatkan secara bersama.
Fachrori menyatakan, Polda Jambi telah lama berencana merehabilitasi rumah dinas pimpinan Polda Jambi tetapi baru tahun 2019, Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkannya pada APBD Provinsi Jambi."Pemrov akan serahkan melalui rekening Bank, dan secara teknis pembangunannya diserahkan kepada pihak Polda. Dinas PUPR Provinsi Jambi juga akan membantu dalam bentuk perencanaan pembangunan," ujar Fachrori.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS berterima kasih kepada Gubernur Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi atas hibah tersebut. "Atas nama Kepolisian Daerah Jambi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan seluruh pengambil keputusan yang telah membantu Polda dalam merehab rumah dinas pimpinan rumah dinas perwira Polda Jambi. Kami akan pergunakan sebaik-baiknya guna pembangunan tersebut, dengan harapkan agar kinerja Polda Jambi lebih baik lagi," kata Muchlis.
Turut mendampingi Fachrori antara lainAsisten III Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muhamad Fauzi, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M. Ali Zaini.