Purbalingga, Gatra.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, kembali menemukan sejumlah sampel makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Karanganyar.
Berdasarkan pantauan di empat pasar tradisional menjelang Ramadan ini, JKPT menemukan jenis makanan yang mengandung zat berbahaya. Zat berbahaya tersebut meliputi boraks, formalin, dan Rhodamin B atau pewarna tekstil.
Kepala Seksi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono, mengatakan, lima sampel makanan itu adalah pindang, wajik klethik, mireng lidi, kerupuk chantir mentah, dan kerupuk chantir yang telah digoreng.
“Satu makanan mengandung formalin yaitu pindang, dan produk makanan lainnya mengandung Rhodamin B yang digunakan sebagai pewarna tekstil,” kata Suyono, saat dihubungi, Jumat (26/4).
Dia mengingatkan, makanan yang mengandung bahan kimia ini dapat membahayakan konsumen. Karena itu, ia mengimbau pedagang tak lagi menjual produk bermerek sama.
Sayangnya, kata Suyono, JKPT Purbalingga tak menemukan produsen makanan dengan kandungan zat berbahaya ini. Para pedagang tak mengetahui produsen kerupuk chantir kecil dan mireng lidi. Menurut pedagang, mereka hanya kulak atau membeli dari Pasar Induk Bobotsari.
“Kami akan mencari tahu siapa yang memproduksi agar makanan tersebut tidak beredar luas. Produsen ini harus mengganti tambahan pangan yang sehat dan berkualitas agar kesehatan tetap terjaga,” ujarnya.
Suyono menjelaskan, sebenarnya masyarakat bisa mudah mengenali makanan yang mengandung zat berbahaya. Dia mencontohkan, ikan yang berformalin atau tidak dapat dilihat dari banyaknya lalat yang hinggap.
Jika banyak lalat yang hinggap, ikan segar tersebut tak mengandung zat pengawet. Sebaliknya, jika lalat enggan mendekat, ikan itu bisa dipastikan memiliki kandungan formalin.
“Sedangkan untuk kerupuk dan makanan lain yang mengandung pewarna, apabila mengandung pewarna tekstil, itu bisa terlihat warnanya terang dan menarik perhatian. Inilah yang harus diwaspadai oleh pembeli,” katanya.
Sebelumnya, tim JKPT Purbalingga menemukan bahan pangan mengandung boraks dan pewarna teksil di Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, dan Pasar Tobong Purbalingga. Anggota Tim JKPT Kabupaten Purbalingga Uning Sriwahyuni mengatakan, makanan mengandung Rhodamin B itu berupa mireng lidi.
Menurut Uning, temuan itu bukan kali pertama jenis makanan tersebut positif mengandung pewarna tekstil. Sebelumnya, di Pasar Bobotsari dan Pasar Tobong, produk serupa juga terbukti mengandung pewarna tekstil.
Uning menambahkan, JKPT juga menemukan makanan mengandung boraks dan Rhodamin B di Pasar Tobong Purbalingga. Dua makanan itu, kerupuk mireng dan mi, positif mengandung Rhodamin B. Adapun boraks ditemukan di produk pengenyal makanan atau dikenal sebagai bleng cap Semar, produksi Solo.