Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah Ahli memberikan santunan Rp10 juta kepada ahli waris petugas pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia. Secara simbolis, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyerahkan uang santunan kepada 34 ahli di Gradikan Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng, di Semarang, Jumat (26/4).
Meki dari sisi jumlah tak terbilang besar, santunan itu merupakan wujud perhatian dari pemerintah. Dan bagi para ahli waris, Adi Suwarso, misalnya, uang itu cukup membantu keluarganya. “Uang akan saya gunakan untuk biaya sekolah anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD),” katanya kepada wartawan seusai menerima uang santunan
Adi Suwarso adalah suami dari Sopiah (41), anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 09 Banjarsari Kidul Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Sopiah meninggal dunia karena kecelakan akibat kelelahan setelah menjalankan tugas di TPS.
Menurut Adi, setelah seharian bertugas, istrinya menjemput anaknya yang bekerja pada sebuah perusahaan di Banyumas. Namun, nahas, baginya. Lantaran kecapaian, konsentrasinya pun menjadi buyar. Saat mengendarai sepeda motor ia menabrak mobil yang diparkir di pinggir jalan pada Kamis (18/4).
“Saat istri saya kecelakaan dan meninggal dunia, saya sedang bekerja di Jakarta,” kata bapak dari tiga anak ini dengan nada sedih.
Cerita sedih yang lain disampaikan Riani Lestari ahli waris dari almarhum Prapto Miharjo T. Sang ayah adalah petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang berjaga TPS 11 Mutihan Gantiwarno, Klaten.
Pada saat pergi bertugas, Prapto tampak segar bugar. Namun, seusai pencoblosan, ia mengeluhkan dadanya sakit. "Beberapa saat kemudian, Bapak meninggal dunia,” kata Riani yang datang bersama anak dan suaminya. Mengenai uang santunan, Riani menyatakan buat biaya acara selamatan.
Masih banyak cerita duka selepas pesta demokrasi beberapa waktu lalu. Penyebabnya, serupa. Semua bermuara pada kelelahan selepas menjalankan tugas negara.
Selain yang meninggal, ada pula petugas pemilihan yang jatuh sakit. Setidaknya ada 13 orang, baik Linmas maupun KPPS. Kepada mereka, Pemrov memberikan santunan dengan besaran yang sama, Rp10 juta.
Uang santunan itu, menurut Gubernur Ganjar, berasal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng. "Kami cari sumber dana yang memungkinkan dan tidak melanggar aturan. Semuanya dari Baznas. Masing-masing kami beri Rp10 juta,” ujar dia.
Meski tak berharap ada lagi yang meninggal atau sakit, Ganjar masih akan terus menunggu data-data terbaru tentang petugas pemilu di Jateng yang mengalami nasib nahas itu. Kepada mereka, santunan tunai akan disampaikan.
Gubernur pun menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar pada masa mendatang, menyiapkan anggaran untuk petugas pemilu yang meninggal dunia atau sakit. “Saran saya ada asuransi untuk petugas pemilu. Kalau sampai terjadi seperti ini, ada yang bertanggungjawab,” katanya.