Jakarta, Gatra.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai jika sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dan penghitungan suara elektronik (e-counting) diperlukan guna penyelenggaraan Pemilu yang efisien.
"Bukan hanya sekadar e-counting, tapi e-voting yang bisa dimulai pada pilkada serentak mendatang, karena dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah dengan tidak diperlukannya lagi kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, saksi maupun pengawas TPS yang jumlah hingga jutaan," ujar Bamsoet, Jumat (26/4).
Bamsoet meminta Kemendagri, Komisi II DPR, dan KPU untuk megkaji secara matang penggunaan e-voting mulai Pilkada serentak nanti. "Mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan pilkada dan pemilu jika menggunakan sistem e-voting, agar dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan pilkada dan pemilu mendatang," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan mengikuti proses Pemilu serentak. "Serta lebih mempermudah dan mempercepat proses penghitungan suara, sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban," katanya.
Politisi Golkar ini juga sepakat bila Undang-Undang (UU) N0 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi. "Mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif (Pilpres dan pilkada) dan pileg (DPR RI, DPD, dan DPRD) seperti pemilu lalu namun dengan modifikasi pilpres berbarengan dengan pilkada serentak dan pileg secara terpisah," ucapnya.