Makassar, Gatra.com – Anggaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Makassar rupanya tidak sedikit. Untuk PSU di 19 TPS yang direkomendasikan Bawaslu, butuh anggaran Rp139 juta.
Sesuai rencana, PSU akan digelar serentak pada 27 April 2019, sepuluh hari pasca pemungutan suara yang digelar 17 April 2019 lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Farid Wajdi mengungkap perihal kebutuhan anggaran tersebut.
"Anggarannya sekitar Rp139 jutaan. Biayanya termasuk pembentukan TPS, ATK (alat tulis), honor KPPS tujuh orang di masing-masing TPS tempat PSU," kata Farid di Makassar, Jumat (26/4).
Menurutnya, anggaran tersebut tidak mencakup kotak suara dan bilik suara. Sebab, khusus dua logistik tersebut memang sudah tersedia.
“Intinya, item logistik yang dibutuhkan sudah kita siapkan,” ungkapnya.
Sejauh ini, katanya, surat suara cukup dan sudah dipersiapkan seribuan lembar. Kalau nantinya masih kurang akan diminta ke pusat untuk dicetakkan lagi.
“Kotak dan bilik suara masih ada tersisa dari cadangan lalu dan belum dilipat," katanya.
Adapun pemilih yang akan menggunakan haknya di 19 TPS yang melaksanakan PSU adalah pemilih yang sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ditambah pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta memiliki formulir A5 untuk Daftar Pemilih Khusus atau DPK,” paparnya.
Farid mengatakan, saat ini, formulir C6 atau undang memilih sudah didistribusikan kepada pemilih di TPS yang melaksanakan PSU. Harapannya semua sudah selesai pada Jumat malam.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, 19 TPS yang menggelar PSU tersebar di empat kecamatan.
“Terkait tambahan PSU di beberapa TPS yang bermasalah, kami masih mempelajari potensi pelanggaran itu,” katanya.
Berikut TPS yang direkomendasikan Bawaslu Makassar untuk PSU
Kecamatan Mariso
1. TPS 15 di Kelurahan Lette
2. TPS 11 Kelurahan Mariso
3. TPS 02 Kelurahan Karampuang
Kecamatan Manggala
4. TPS 02 Kelurahan Manggala
5. TPS 12 Kelurahan Biring Romang
Kecamatan Panakkukang
6. TPS 06 di Kelurahan Pandang
7. TPS 44 Kelurahan Masale
Kecamatan Tamalate
8. TPS 35 Kelurahan Mangasa
9. TPS 40 Kelurahan Mangasa
10. TPS 43 Kelurahan Mangasa
11. TPS 77 Kelurahan Mangasa
12. TPS 78 Kelurahan Mangasa
13. TPS 02 Kelurahan Pabaeng-baeng
14. TPS 10 Kelurahan Pabaeng-baeng
15. TPS 20 Kelurahan Pabaeng-baeng
16. TPS 26 Kelurahan Pabaeng-baeng
17. TPS 40 Kelurahan Pabaeng-baeng.
Kecamatan Biringkanaya
18. TPS 23 Kelurahan Katimbang
Kecamatan Rappocini
19. TPS 02 Kelurahan Rappocini