Home Politik Bawa Replika Keranda dan 4 Tuntutan Mahasiswa Tehadap KPU Sumbar

Bawa Replika Keranda dan 4 Tuntutan Mahasiswa Tehadap KPU Sumbar

Padang, Gatra.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat aksi tuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyelesaikan persoalan Pemilu 2019 di daerah itu.

Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan “KPU Adil?”, “Save Luber dan Jurdil” dan “Luber Jurdil Telah Mati” serta replika keranda sambil menyorakkan “Mana, mana, mana KPU,”.

Koordinator aksi, Indra Kurniawan Rezky mengatakan, KPU harus segera selesaikan persoalan yang terkait Pemilu 2019. “KPU merupakan penyelenggara, itu harus adil, transparan dan jujur. Hingga hari ini, kami menilai KPU belum menyikapi segala persoalan yang terjadi dalam Pemilu 2019,” ujarnya.

Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan kekecewaan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 di Sumbar dengan empat tuntutan terhadap KPU. Yaitu, pertama, mahasiswa mendesak KPU Sumbar, menyelesaikan segala persoalan pemilu yang terjadi di Sumbar.

Lalu, menuntut KPU Sumbar untuk klarifikasi ke publik terkait permasalahan pemilu di Sumbar serta meminta klaim perhitungan suara melalui konferensi pers.

Kemudian, menuntut KPU Sumbar bekerja profesional dalam rekapitulasi suara, dengan asas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil). Mahasiswa juga menuntut, agar KPU memecat petugas penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan.

Terakhir, mereka menuntut KPU Sumbar, untuk mendesak KPU RI, memberikan tunjangan atau santunan kepada petugas penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia dalam mensukseskan pemilu.

Pantauan Gatra, sejumlah mahasiswa yang aksi ditemui salah seorang komisioner KPU, Gebriel Daulay. Dia mengatakan, Ketua KPU saat ini sedang tidak berada di kantor.

Mahsiswa juga mendesak agar komisioner KPU Sumbar menandatangani tuntutan mereka dan akan mendatangi kembali kantor KPU paling lama sepuluh hari untuk meminta kejelasan.

Menanggapi hal itu, Gebriel menyebutkan, tuntutan mahasiswa tersebut merupakan pekerjaan KPU. “Ini pekerjaan kita, ya harus kita laksanakan,” ujarnya.

Gebriel menilai tuntutan mahasiswa tersebut merupakan hal yang lumrah.

469