Jakarta, Gatra.com - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Galaila Agustiawan mempertanyakan hubungan antara saksi Chief Legal Counsel and Compliance Pertamina Genades Panjaitan dengan salah seorang dari Kejaksaan Agung.
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada 2009, Karen menunjukkan sebuah surat di hadapan hakim di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4).
Dalam surat itu tertulis, untuk meredakan kemarahan Pak Yulianto (Kejagung) kepada Gernades, sebaiknya Gernades jangan diedarkan lagi. Tanyakan Pak Yulianto what should you do next.
Surat itu disebut dari komisaris Umar Said, dan Karen mangaku sudah menanyakan hal itu kepada Umar Said yang katanya dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Surat ini saya tanyakan karena nama Genades disebut, saya juga tidak tahu Pak Yulianto siapa, karena saya sudah tidak berhubungan dengan siapa pun karena sudah pensiun. Karena tidak tahu maka saya tanyakan ke Pak Umar Said. Pak Umar Said jawabannya tidak jelas maka saya tanya Pak Genades," kata Karen dalam sidang lanjutan.
Kemudian Majelis Hakim menanyakan surat itu kepada saksi yang juga merupakan tersangka dengan kasus yang sama.
"Ada hubungan saudara tidak dengan Pak Yulianto?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Genades pun menyangkal dan mengatakan tidak paham dengan surat yang disampaikan dalam persidangan tersebut. "Seingat saya tidak pernah ketemu dengan Pak Yulianto di Kejaksaan Agung," dalih Genandes.
Dalam sidang hari ini Jaksa menghadirkan tiga orang saksi dari tim Legal Hulu dan Korporat PT Pertamina, yakni Uki Moh Masduki, Cornelis Simanjuntak, dan Genades Panjaitan.