Home Ekonomi 2019, Jumlah Penerima PKH di Kabupaten Solok Meningkat

2019, Jumlah Penerima PKH di Kabupaten Solok Meningkat

Solok, Gatra.com - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Solok tahun 2019 bertambah sebanyak 1.140 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Data Dinas Sosial Kabupaten Solok mencatat hingga saat ini, jumlah KPM di Kabupaten Solok sebanyak 16.610.

“Tahun sebelumnya hanya 15.470, tahun ini bertambah sebanyak 1.140 KPM. Jadi, total keseluruhan KPM di Kabupaten Solok sebanyak 16.610,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Editiawarman kepada Gatra, Kamis (25/04).

Menurut Edi, besaran PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kondisi dan jumlah anggota masing-masing keluarga.

“Misalkan, satu KPM ada ibu hamil dan satu anak sekolah, penerima program akan menerima sekira Rp1,8 juta pertahun,” jelasnya.

Sedangkan, keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah tiga orang, lansia, dan anak cacat, keluarga tersebut bisa menerima hingga Rp7 juta pertahun.

“Untuk itu, masyarakat tidak perlu mempermasalahkan jika ada tetangga penerima PKH jumlahnya lebih besar, karena rumus disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga,” ungkap Edi.

Terkait PKH tahap pertama, sudah ditransfer dari Kementerian, langsung ke penerima. Tugas instansinya hanya mendata, jika ada penerima yang meninggal, ataupun menghubungkan daerah yang terisolir dengan bank atau ATM keliling.

“Jika ada penerima yang meninggal, digantikan dengan keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK),” ucap Edi.

Biasanya, penerima PKH juga menerima program Beras Sejahtera (rastra), walaupun tidak semuanya juga mendapatkan rastra tersebut.

“Jika penerima PKH sudah bisa mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, mereka dapat mengundurkan diri yang disebut graduasi. 2018, sudah ada yang mengajukan graduasi,” ujarnya.


Reporter: Nella Marni