Home Ekonomi Batik, Ekonomi Lokal, dan Otonomi Daerah Kota Magelang

Batik, Ekonomi Lokal, dan Otonomi Daerah Kota Magelang

Kota Magelang, Gatra.com – Kewajiban mengenakan batik selama 5 hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang dinilai sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah.

Menurut Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, kebijakan mengenakan batik motif khas Magelang bagi ASN sekaligus memberdayakan potensi dan mengangkat ekonomi masyarakat lokal.

“Ini salah satu wujud otonomi daerah. Secara nasional setiap  Selasa memakai seragam putih, tapi kami pakai lurik dan batik khas Magelang. Kami menjaga potensi lokal, sambil melaksanakan otda. Juga agar masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Windarti, seusai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 di halaman belakang Kantor Pemkot Magelang, Kamis (25/4).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam amanat tertulis yang dibacakan Windarti Agustina, memaparkan hal penting mengenai kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.

"Otonomi daerah memberikan otoritas lebih luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan menggarap potensi ekonomi lokal. Imbasnya berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan cepat.“  

Otonomi daerah mendorong budaya demokrasi di kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga mampu memberikan suasana baru dalam sistem pemerintahan daerah. Dari birokrasi sentralistik ke desentralistik partisipatoris, dengan tetap mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Wakil Wali Kota membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Meteri Tjahjo juga menyampaikan bahwa otonomi daerah menumbuhkan persetujuan kebebasan, berserikat, dan mendukung pendapat masyarakat luas. Masyarakat dapat lebih berpartisipasi aktif membantu pembangunan daerahnya.

“Dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, berbagai kebijakan yang diperlukan masyarakat tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit. Menjadi sangat efisien dan responsif,” kata Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina.

Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 24 April. Peringatan tahun ini betema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.

1587