Home Milenial DP3A: Pelajar Rentan Jadi Objek Vital Perdagangan Anak

DP3A: Pelajar Rentan Jadi Objek Vital Perdagangan Anak

Kota Solok, Gatra.com - Dinas Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Solok menilai pelajar berada pada usia yang rentan menjadi objek vital dalam perdagangan orang.

"Usia SMA sangat vital sekali, karena pada masa ini siswa yang sudah menamatkan sekolah, selain kuliah akan ada yang mencari kerja keluar daerah bahkan ke luar negeri," ujar Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Delli Harni di Solok, Kamis (25/04).

Delli menilai, ada beberapa faktor dan indikator maraknya kasus perdagangan orang, mulai dari rendahnya ekonomi masyarakat, akses pendidikan, rendahnya kesempatan kerja.

Selain itu, tuntutan konsumerisme, ketiadaan akta kelahiran, ketidaksetaraan gender, pengalaman seksual dini, kekerasan dalam rumah tangga, serta perkawinan usia dini (usia anak).

"Itu sebabnya kami gencar sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman agar tidak terjebak dalam kasus perdagangan orang," ucapnya.

Dia menjelaskan, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, dan penipuan.

Termasuk juga penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, baik dilakukan dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

“Di Kota Solok sendiri memang belum ada laporan kasus ini, tetapi kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi semua itu terjadi, seperti di kota-kota,” ungkapnya.


Reporter: Nella Marni

1069