Jakarta, Gatra.com - Pelatihan keterampilan dan keahlian untuk narapidana di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan dinilai tidak tepat sasaran. Pelatihan masih bersifat umum, tidak sesuai dengan kebutuhan narapidana.
"Jadi yang diberikan adalah latihan secara umum, latihan bikin tas, bordir, dan masak-masak, kebanyakan begitu," kata pakar ekonomi Miranda Goeltom di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Alhasil lebih dari 80% narapidana tidak tahu apa yang harus dilakukan saat keluar dari lapas atau rutan. Miranda menekankan pentingnya statistik dan analisis pemberian keterampilan dan keahlian narapidana.
Di Amerika Serikat, sambung Miranda, rutan menggandeng pihak pihak luar memberikan keterampilan dan keahlian kepada narapidana. Kemudian disiapkan modal baik pemerintah dan swasta.
"Seharusnya Indonesia mencontoh Amerika, ada lembaga-lembaga yang menangani narapidana yang telah bebas," lanjut mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI).
Lebih ekstrim lagi, Presiden Trump membentukan satu agensi yang terdiri dari 20 lembaga.
"Urusan ini bukan urusan Ditjen Pemasyarakatan saja, ada Departemen Pendidikan untuk mendidik para narapidana, Departemen Ketenagakerjaan, macam-macam departemen, ada 20," pungkas dia.