Pontianak, Gatra.com - Sebanyak 157 orang dari 252 orang yang termasuk dalam DPT di TPS 07 memberikan hak suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Komplek Pondok Pelangi, Jalan Karya Baru, Pontianak, pada Kamis (25/4).
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menerangkan form C6 sudah dibagikan KPPS kepada para pemilih yang terdiri dari 120 laki-laki dan 132 perempuan.
"Untuk petugas KPPS dalam PSU ini diambil alih langsung oleh PPS, beserta jajaran sekretariat,” kata Deni.
Deni menambahkan pemilih menyoblos ulang seluruh jenis surat suara, dan untuk surat suara hingga form-formnya seperti C1 dan C1 Plano ada stempel PSU, guna menghindari tertukar dengan surat suara yang lama dan hal lain yang tidak diinginkan.
Dikatakan, dalam PSU tersebut Paslon Capres-Cawapres 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin menang telak dengan mendapatkan suara 152 suara sedangkan Paslon 02 Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 5 suara.
Sementari itu, Yandi satu diantara Caleg DPRD Pontianak yang merupakan warga di TPS 07 Komplek Pondok Pelangi Pontianak, merasa dirugikan dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurutnya kalau dilakukan PSU sudah pasti situasi awal tidak sama lagi, apalagi dilaksanakan di hari kerja sehingga banyak yang tidak bisa hadir karena kesibukan masing-masing.
Kita pasti dirugikan dong ada yang tidak bisa ikut, suara otomatis tidak optimal dan maksimal. Harusnya bisa dikoordinasikan di hari libur," ucapnya
Menurutnya masalah yang terjadi di TPS 07 hanyalah murni kesalahan administrasi, dan ia meyakini tidak ada upaya pengelembungan suara di TPS yang tidak jauh dari rumahnya.
"Karena PSU ini bagian dari mekanisme maka sebagai warga ia kami harus mengikuti dengan baik, kalau kemarin bisa dapar 100 suara, untuk PSU ini optimislah masih bisa dapat setengahnya," katanya.