Balikpapan, Gatra.com - Sebanyak 11 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), belum melaksanakan Pemilu 2019 karena masih menunggu kesiapan logistik di setiap TPS. Pemilih di belasan TPS tersebut berbasis DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut paling lambat digelar 27 April 2019.
"Di Berau, ada 11 TPS yang masih menunggu kesiapan logistik. Belum pemungutan suara. Paling lambat diputuskan 27 April," katanya, di Balikpapan, Kamis (25/4).
Secara keseluruhan, ada sebanyak 43 TPS yang melakukan pemungutan susulan di wilayah Bumi Mulawarman, Kaltim. Selain TPS di Berau, seluruhnya telah melaksanakan pemungutan, beberapa hari setelah 17 April 2019 lalu.
"Yang susulan ada 43 TPS. Sebagian besar sudah melaksanakan (pemungutan). Di Kutai Barat ada 20 TPS, Kutai Kartanegara 8 TPS, Mahakam Ulu 4 TPS. Itu semua sudah melaksanakan pemungutan. Yang di Berau belum," lanjutnya.
Rudiansyah menegaskan, seluruh TPS yang menggelar susulan tersebut, berbasis DPTb. Alasan utama mengapa di TPS yang bersangkutan menggelar pemungutan susulan adalah kesiapan logistik dan proses pendistribusiannya. Di mana, akses TPS yang bersangkutan sulit dijangkau.
"Khusus yang melakukan susulan di Kaltim,adalah TPS yang berbasis DPTb. Seperti mereka yang berada di Rutan, Lapas. Kemudian di dalam perkebunan," jelasnya.
Pada Pemilu 2019 ini, pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan juga terjadi di beberapa TPS di wilayah Kaltim.
"Untuk PSU, ada 9 TPS. Tiga di antaranya di Balikpapan. Yang menggelar lanjutan ada 7 TPS. Kalau ditotal, TPS yang melakukan PSU, pemungutan lanjutan dan pemungutan susulan itu semuanya berjumlah 59 TPS," katanya.