Home Politik Tiga Ribu Pemilih di Bantul Harus Mencoblos Ulang

Tiga Ribu Pemilih di Bantul Harus Mencoblos Ulang

Bantul, Gatra.com - Sebanyak 3.093 pemilih yang tersebar di 14 tempat pemunggutan suara (TPS) di sembilan kecamatan harus mengikuti pemungutan ulang pada Sabtu (27/4).

Sebanyak 12 TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan dua lainnya menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL).

Ketua Divisi Teknik KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan pemilihan suara ulang harus dilakukan karena kesalahan administrasi. Saat hari pemilu, petugas mengizinkan warga non-lokal yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) menggunakan hak pilihnya.

“Akibatnya pemilih yang merupakan warga setempat dan belum masuk DPT, namun bisa menunjukkan syarat dengan identitas diri, tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” jelas Arif kepada Gatra.com saat ditemui di kantornya, Kamis (25/4).

Dua TPS melaksanakan pemungutan suara lanjutan karena pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) kehabisan surat suara pilpres. Surat suara  pilpres tersebut ternyata digunakan untuk pemilih DPTb.

Coblosan ulang digelar di TPS di sembilan kecamatan yaitu Banguntapan, Kasihan, Sewon, Imogiri, Pandak, Kretek, Bambanglipuro, Srandakan, dan Sanden.

“Kami melaksanakan pemilihan ulang dan susulan di hari terakhir batas waktu karena menunggu material pemilihan yang langsung dikirim dari KPU RI. Siang ini kami akan memberi pengarahan kepada seluruh petugas pelaksana di TPS,” katanya.

Akibat coblosan ulang dan susulan ulang ini, target penyelesaian hitung suara di Bantul pada 27 April harus mundur sehari.Komisioner KPU Bantul lainnya, Musnif Istiqomah, mengatakan pemilihan suara ulang dan lanjutan adalah rekomendasi Bawaslu Bantul.

“Bawaslu menemukan adanya KPPS yang memperkenankan pemilih ber-KTP luar wilayah atau domisili dan tidak tercatat di DPTb dan DPK menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Namun, setelah diklarifikasi, kejadian itu ternyata bukan hanya kesalahan KPPS. Saat itu, menurut Musnif, pengawas TPS ternyata juga tidak melarang dan membiarkan warga dengan KTP luar daerah tersebut bisa mencoblos.

Selain menggelar coblosan ulang dan susulan, gelaran pemilu di Bantul juga berdampak pada petugasnya. Arif mengatakan hanya ada satu orang yang meninggal dunia, yaitu Mujiono, petugas TPS di Desa Gilangharjo, Pandak.

“Beliau kecapekan dan penyakit komplikasi yang dideritanya kambuh. Beliau meninggal pada Kamis (18/4) dan sudah dilaporkan ke KPU RI. Sedangkan dua orang petugas mengalami kecelakaan dan sesak nafas namun sudah membaik,” ujarnya.

 

860