Home Politik Ditjen PAS : Jangan Membuat Narapidana Lebih Sengsara

Ditjen PAS : Jangan Membuat Narapidana Lebih Sengsara

Jakarta, Gatra.com - Data penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) indonesia, bukan semakin menurun, tapi semakin meningkat. Hari ini data menunjukkan angka 265.308 orang penghuni Lapas dan Rutan.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya pada acara peringatan bakti pemasyarakatan ke-55 dan hari kartini 2019, di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat.

"Kita belum tahu yang ada di rutan dan lapas, ataupun tahanan negara yang tidak berada di bawah Kemenkum HAM," ujarnya.

Dari jumlah penduduk 269 juta jiwa, lanjut Utami, ingin mencoba menyandingkan dan membuat hipotesis. Ketika isi lapas dan rutan yang semakin meningkat, adakah kolerasinya antara melemahnya integritas perempuan sebagai ibu, yang tugas utamanya mendidik anak terhadap hubungannya dengan tingkat kriminalitas khususnya di Indonesia.

"Bukan hanya satu aspek, banyak aspek. Tapi yang paling penting kita (perempuan -red) memerankan peran strategis yang sebenarnya ini adalah tugas amat sangat mulia, mengantarkan takdir manusia menjadi manusia yang lebih baik, benar dalam menjalankan hidup dan kehidupannya," jelasnya.

Utami mengutip salah satu perkataan dari Doktor Saharjo, satu-satunya derita yang dirasakan oleh narapidana hanya hilang kemerdekaan bergerak. Tapi kenyataannya tidak hanya itu, banyak aspek lain yang menjadikan narapidana jauh lebih menderita, terutama narapidana perempuan.

"Ketika seperti itu artinya, hak-hak lain mestinya diberikan walau secara terbatas. Tapi masih banyak masyarakat yang komplain akan hak-hak mereka. Ketika misalnya hak berkunjung, hak untuk melaksanakan tugas sebagai suami misalnya," ungkap wanita berjilbab ini.

Utami menambahkan, memandirikan perempuan yang berhadapan dengan hukum ini tidak hanya korelasinya dengan masalah ekonomi, tapi lebih dari itu. Supaya secara sosial dan aspek lain mereka bisa tetap tegak berdiri menjalani takdirnya diperlukan tangan-tangan kita.

"Jangan sampai sudah ada di dalam (Lapas -red), kita membuat mereka lebih sengsara lagi," tegasnya.

Jumlah pemasyarakatan pada perempuan pun meningkat setiap tahun. Saat ini isi Lapas dan Rutan Wanita berjumlah 14.538 orang, ada juga bayi yang menyertai ibunya di dalam lapas dan rutan dengan jumlah 50 orang.

 

 

 

883