Jakarta, Gatra.com - Sudah 2 ahli yang memberikan kesaksian di dalam sidang Ratna Sarumpaet. Kedua orang tersebut adalah Ahli Filsafat Bahasa, Wahyu Wibowo dan Ahli Digital Forensik, Saji Purwanto.
Ketika ditanya wartawan mengenai pendapatnya terhadap para saksi di sela-sela istirahat sidang, Ratna merasa para saksi yang didatangkan kurang sesuai dengan perkaranya.
"Kalau yang bahasa (Wahyu) agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan? Karena dia selalu berputar-putar dari konteks. Dia bahkan megabaikan kamus besar. Kamus besar itu kan memang beda banget," ujarnya di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Bahkan, ia mempertanyakan kehadiran saksi ahli Saji Purwanto di dalam persidangannya. Sebab, tidak ada pertanyaan yang ditanyakan oleh JPU kepada Saji.
"Saya juga nggak tau kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih gak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya gak perlu banget," tuturnya.
Dalam sidang Ratna, Jaksa memanggil 4 saksi ahli untuk di dalam sidang Ratna. Hal tersebut pun disampaikan oleh Koordinator JPU PN Jaksel, Daru Tri Sadono di waktu yang berbeda.
"InshaAllah dari keempat-empatnya menyatakan hadir, ahli sosiologinya pak doktor Trubus, kemudian ahli bahasa doktor Wahyu Wibowo tapi kemungkinan akan digantikan oleh bu Niknik dan kemudian ahli pidana doktor Meti Rahmawati Argo dan kemudian yang terakhir ahli digital forensik bapak Saji Purwanto," ujar Koordinator JPU Daru Trisadono di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (25/4).