Home Politik Bantuan Jadup Korban Gempa di Mataram Capai Rp4,5 Milyar

Bantuan Jadup Korban Gempa di Mataram Capai Rp4,5 Milyar

Mataram, Gatra.com - Pencairan dana Jaminan Hidup (Jadup) bagi ribuan korban terdampak gempa bumi Agustus 2018 lalu di Kota Mataram, akan segera diterima. Ketentuannya masing-masing jiwa akan menerima Rp10.000 setiap harinya. 

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati memastikan dalam dua minggu ke depan pencairan jadup sudah ada titik terang dari pemerintah. Dalam dua minggu ke depan Jadup bisa dicairkan.

Dikatakan, jumlah kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan jadup tahap pertama sebanyak 2.063 KK atau 7.642 jiwa dan bantuan dana yang akan ditransfer sebesar Rp4,5 miliar lebih.

“Jadup ini akan diberikan selama dua bulan berturut-turut bagi semua warga yang terdampak gempa bumi baik warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat, sedang, dan ringan," kata Asnayati di Mataram, Kamis (25/4).

Menurut Asnayati, proses pencairannya bantuan Jadup ini tidak jauh berbeda dengan bantuan langsung tunai. Semua KK calon penerima bantuan akan mendapatkan rekening beserta ATM dari bank mitra pemerintah. 

"Masing-masing penerima bantuan Jadup nantinya akan ditransferkan melalui buku tabungan masing-masing dan nantinya bisa diambil dengan menggunakan ATM,” katanya.
 
Ia menambahkan, para penerima Jadup ini sebelumnya pernah mendapatkan sosialisasi oleh Dinas Sosial Kota Mataram dengan melakukan validasi data dan klarifikasi aparat setempat seperti  kepala lingkungan (Kaling).

Asnayati juga menyatakan, selain 2.063 KK yang segera mendapatkan bantuan jadup, juga telah diajukan data calon penerima jadup tahap kedua sebanyak 11.410 KK dengan 37.789 jiwa. Verifikasi data usulan tahap kedua itu sudah rampung, tinggal menunggu proses pencairan juga.

"Untuk tahap kedua, data calon penerima adalah berdasarkan data warga yang mengalami rumah kategori rusak sedang dan ringan. Proses pencairan dan besaran bantuan juga sama dengan tahap pertama," katanya.

Reporter: Hernawardi
Editor: Anthony Djafar