Jakarta, Gatra.com - Kasus hoaks tersangka Ratna Sarumpaet kembali bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kali ini, 4 saksi ahli akan disipakan di dalam persidangan Ratna. Menanggapi hal tersebut, Ratna menyatakan, setiap saksi yang diutus oleh Jaksa dirasa akan memberatkan dirinya.
"Ini saksi dari ahli kan dari jaksa, ya nggak tahu, kalau dari jaksa itu memberatkan dong," ujarnya ketika sampai di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (25/4).
Sementara Koordinator JPU Daru Trisadono mengatakan telah menyiapkan 4 saksi ahli untuk memenuhi unsur-unsur pasal untuk menjerat Ratna.
"InsyaAllah dari keempat-empatnya menyatakan hadir, ahli sosiologinya pak doktor Trubus, kemudian ahli bahasa doktor Wahyu Wibowo tapi kemungkinan akan digantikan oleh bu Niknik dan kemudian ahli pidana doktor Meti Rahmawati Argo dan kemudian yang terakhir ahli digital forensik bapak Saji Purwanto," ujar dia.
Ketika ditanya mengenai apakah cukup dengan saksi tersebut, Daru menyampaikan ahli tersebut sudah sesuai dan tidak akan memanggil saksi lainnya. "InsyaAllah cukup dengan 4 ahli ini, bukan wakil dari pribadi, wakil dari institusi," tambahnya.
Ratna hadir pada pukul 08.30 WIB dengan menggunakan kerudung serta baju warna abu-abu dengan rompi tahanan.