Home Politik Fraksi PDIP Sumut: Edy Rahmayadi Netral?

Fraksi PDIP Sumut: Edy Rahmayadi Netral?

Medan, Gatra.com - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan mempertanyakan pernyataan gubernur Sumut, Edy Rahmayadi seputar pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina). Menurutnya pernyataan tersebut kurang tepat.

Mantan aktivis GMKI tersebut mengatakan bahwa respon Gubernur Sumut terhadap permohonan berhenti dari Bupati Mandina justru menunjukkan keberpihakannya. Meskipun tidak dinyatakan secara terbuka. Sepertinya dapat dibaca, kemana Dahlan Hasan Nasution berpihak, Edy Rahmayadi di pihak lawannya.

Menurut Sutrino jika Gubernur memahami posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, seharusnya beliau mengundang Bupati Mandiling Natal memberi penjelasan terkait suratnya kepada Presiden Republik Indonesia. Apabila dibutuhkan, Gubernur dapat mendatangi Bupati. Langkah tersebut jauh lebih penting dibandingkan memberi penilaian di depan publik.

Baca Juga: Gubernur Sumut Sebut Bupati Mandailing Natal Mundur Karena Tidak Netral

“Karena sampai detik ini, Bawaslu belum pernah merilis berita terkait netralitas kepala daerah di Sumut. Maka sangat tidak tepat jika Gubernur justru memberi penilaian soal netralitas kepala daerah. Ada baiknya Gubernur membaca surat Bupati Mandina, baru kemudian memberi komentar,” katanya di Medan, Rabu (24/4).

Dia menambahkan, jika Edy menemukan ada upaya terstruktur, sistematis, dan masif, dari Dahlan Hasan Nasution terkait arahan, dukungan dari ASN di Pemkab Madina, maka seharusnya Edy membuat laporan kepada Bawaslu. Bukan malah meyampaikan penilaian kepada publik, dan bahkan membuat himbauan agar kepala daerah lainnya mengikuti langkah Bupati Madina.

“Perbedaan pilihan politik itu sah dalam sistem demokrasi. Namun demokrasi juga mensyaratkan etika dan akal sehat. Demokrasi tidak sama dengan "asbun" sehingga meskipun Gubernur, tidak boleh asal bicara. Setiap pejabat publik tidak boleh sembarangan memberi penilaian yang bukan kewewenangannya di depan publik,” jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan Daerah Hadiri Kampanye Jokowi, Wabup Asahan: Saya Sudah Izin Gubernur

Sebaiknya, Sutrisno berpendapat semua pihak menghentikan polemik atas surat tersebut. Serta menunggu ada jawaban resmi dari Presiden melalu Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi angkat bicara mengenai keputusan Dahlan Hasan Nasution yang memilih mundur dari jabatan Bupati Mandina. Edy menilau bahwa Dahlan mundur karena mendukung Jokowi-Ma'ruf, serta kalah pada pertarungan Pilpres di wilayahnya. Edy mengaku sudah berulang kali mengingatkan agar kepala daerah netral.

"Makanya saya bilang kepala daerah itu netral. Jadi siapa pun yang menang, jadi tidak ada masalah. Siapapun yang menang, siapapun yang kalah, rakyat Sumut kan tetap rakyat Sumut," ujarnya.

 

Reporter: Baringin Lumban Gaol

 

1230