Home Ekonomi Pemerintah Aceh Teken Kontrak Strategis APBA Rp645 Miliar

Pemerintah Aceh Teken Kontrak Strategis APBA Rp645 Miliar

Banda Aceh, Gatra.com - Pemerintah Aceh melakukan penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (24/04).

Kontrak ini merupakan bentuk transparansi publik dan akuntabilitas dengan jumlah paket yang sudah diumumkan pemenang, yaitu sebanyak 318 paket dengan nilai Rp645 miliar yang tersebar di 29 SKPA di jajaran Pemerintah Aceh.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, penandatanganan kontrak tersebut merupakan kegiatan strategis APBA 2019 yang telah diumumkan pada 7 Januari 2019 sebanyak 1.373 paket dengan nilai Rp3,5 triliun.

“Paket yang sudah diumumkan pemenang tersebut sebanyak 318 paket senilai Rp645 miliar yang tersebar pada 29 SKPA dan dilakukan secara bertahap,” kata Plt Gubernur Aceh.

Nova juga mengingatkan kepada para SKPA dan rekanan, bahwa proses penandatanganan kontrak bersama ini juga disaksikan oleh publik. “Oleh karena itu, SKPA, KPA dan PPTK serta rekanan diimbau untuk bekerja dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

“Kepada seluruh elemen masyarakat, LSM, Ormas dan media, mari secara bersama kita lakukan pemantauan agar dalam pelaksanaan seluruh paket proyek berjalan baik, tepat waktu, berkualitas dan tepat sasaran serta tidak terjadi penyimpangan, sehingga hasilnya memiliki manfaat kepada masyarakat luas,” ujar Nova.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses dan tahapan pembangunan sangat penting agar terwujud good government dan clean governance. “Di era keterbukaan seperti saat ini, tidak ada lagi celah untuk berbuat curang karena bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, kegiatan penandatanganan ini terdiri dari pengerjaan konstruksi sebanyak 699 paket senilai 2,96 triliun, barang 333 paket senilai Rp267,5 miliar, konsultasi sebanyak 304 paket senilai Rp172,9 miliar, dan jasa lainnya sebanyak 37 paket senilai Rp63 miliar.

Plt Gubernur Aceh ini mengingatkan para Kepala SKPA, KPA dan PPTK untuk segera melakukan penyelesaian semua proses administrasi yang dibutuhkan dan melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Apa yang dilakukan saat ini, kata dia, belum berada di track yang sebenarnya karena masih lambat. Untuk itu, Nova mengimbau para pemangku kebijakan terkait dan rekanan untuk secara bersama mulai bekerja dan menghargai waktu, karena keterlambatan pada suatu tahap akan berimbas pada tahapan lainnya.


Reporter: Teuku Dedi

 

1049