Ambon, Gatra.com– Irjen Pol (Purn) Murad Ismail-Barnabas Orno, kini sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024, setelah resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/4).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharudin melalui rilisnya kepada Gatra.com di Kota Ambon, mengaku, pelantikan diawali dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Dalam penyerahan petikan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menpan RB Syarifudin.
Turut hadir Ketua MPR RI, Pimpinan Parpol, Pimpinan/Pejabat Eselon I Kementerian/Lembaga, Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku, Unsur Forkompimda Maluku dan lain-lain.
Selanjutnya, Presiden RI Jokowi didampingi Mendagri, Gubernur dan Wagub Maluku yang dilantik melakukan kirab dikawal Paspampres. Mereka berjalan kaki menuju Istana Negara.
Sebelum dilantik, dilakukan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 189/P Tahun 2018 tentang Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 28 September 2018.
Selanjutnya, Jokowi kemudian menanyakan kesediaan Murad dan Barnabas untuk diambil sumpah jabatan. Setelah pengambilan sumpah Gubernur dan Wagub menandatangani berita acara di hadapan Presiden Jokowi. Jokowi juga membubuhkan tandatangan di dokumen itu.
Pada kesempatan tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat dan berpesan kepada Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru dilantik agar menjalankan amanat rakyat Maluku dengan sebaik-baiknya.
“Segera lakukan upaya-upaya untuk mencairkan suasana kehiduapan masyarakat pasca Pemilu Serentak 2019. Ciptakan kondisi hidup berdampingan di masyarakat dengan harmonis, rajut gotong-royong dan kekeluargaan," ungkap Mendagri.
Kumolo juga menyampaikan bahwa tugas dan kewajiban kepala daerah, jelas diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Gubernur selain sebagai kepala daerah juga merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.
"Sehingga koordinasi, sinergi dengan seluruh instansi pemerintahan yang ada di daerah harus dilakukan untuk bersama-sama mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku," tandasnya.
Reporter : Chen Toisuta