Balikpapan, Gatra.com - Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Balikpapan, Kalimantan Timur, menggelar pemungutan suara ulang (PSU), Rabu (24/4).
PSU dilakukan atas rekomendasi Panwascam Balikpapan Selatan kepada KPU Balikpapan.
"Ada tiga TPS di Balikpapan Selatan mendapat rekomendasi Panwascam untuk melakukan PSU. Yaitu TPS 16 Kelurahan Gunung Bahagia, TPS 19 dan TPS 39 Kelurahan Sungai Nangka," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha di kantornya, usai melakukan pemantauan keliling di tiga TPS tersebut.
Alasan utama dilaksanakan pemungutan ulang adalah temuan Panwascam Balikpapan Selatan terhadap adanya pemilih dari luar provinsi yang ikut mencoblos pada 17 April lalu. Padahal, warga atau pemilih yang bersangkutan tak membawa formulir A5.
"Di TPS 16, ada pemilih yang menggunakan KTP elektronik, tapi dia tidak berdomisili di wilayah sekitar TPS. Juga tidak membawa A5. Hanya membawa KTP. Sementara di TPS 19 dan TPS 39, kasusnya sama," beber Thoha.
Di TPS 16 dan TPS 39 tersebut, PSU hanya digelar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sedangkan di TPS 19, PSU dilaksanakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD RI.
"Antusias masyarakat di TPS 16 cukup tinggi. Sedangkan di dua TPS lainnya agak kurang. Karena faktor pelaksanaan di hari kerja. Banyak warganya yang pergi kerja," katanya.
Sementara untuk hasil perhitungan pemilihan presiden dan wakil presiden, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di tiga TPS tersebut.
Pasangan 01 menang dengan 81 suara di TPS 16. Sementara pasangan 02 meraih 34 suara. Di TPS 19, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 74 suara. Prabowo-Sandi 25 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1 suara. Sedangkan di TPS 39, pasangan 01 meraih 89 suara, pasangan 02 memperoleh 39 suara.
Reporter: Ariyansah NK
Editor: Anthony Djafar