Batanghari, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari memberikan rekomendasi seorang Panwascam agar istirahat total. Panwascam ini berasal dari Maro Sebo Ulu.
"Kita berikan rekomendasikan dia untuk istirahat total karena sakit. Namanya Arham Syahtim (41) asal Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Batanghari, Andi Kurnia kepada Gatra.com, Rabu (24/4).
Surat rekomendasi dokter tertanggal 24 April 2019 berasal dari Puskesmas Sungai Rengas. Dalam surat itu tertulis, menurut pemeriksaan fisik tanggal 24 April 2019 tenyata kesehatannya kurang baik dan membutuhkan istirahat. "Rekomendasi dari dokter pemeriksa dr. Ghita Puspita Sari Puskesmas Sungai Rengas harus istirahat total 24 sampai 29 April 2019," ujarnya.
Andi berujar, setiap pleno, Panwascam wajib hadir. Kalau pleno tidak dihadiri Panwascam, maka pleno itu cacat hukum. "Berdasarkan surat dari dokter, Bawaslu Batanghari memberikan izin kepada yang bersangkutan," katanya.
Pleno Kecamatan Maro Sebo Ulu tetap berjalan meski Arham Syahtim sakit. Sebab masih ada dua Panwascam yang memback up tugas dirinya. "Sampai hari ini baru satu kecamatan yang selesai pleno, yakni Kecamatan Maro Sebo Ilir. Kotak suara sudah berada di KPU Batanghari," katanya.